Sambil Curhat, Tata Bongkar Keanehan Soal TWK KPK, Isinya: Kalau Pacaran Ngapain Saja?

| 15 May 2021 11:00
Sambil Curhat, Tata Bongkar Keanehan Soal TWK KPK, Isinya: Kalau Pacaran Ngapain Saja?
Ilustrasi gedung KPK (era.id)

ERA.id - Curhatan seorang Staf Humas KPK yakni Tata Khoiriyah lewat akun Twitter pribadinya @tatakhoiriyah, yang mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), viral di media sosial karena keanehan soal TWK yang sudah ia lewati, salah satunya yakni pertanyaan tentang status pernikahannya.

"Apakah sudah menikah? Punya pacar? Pacaran berapa kali? Apakah pacar yang sekarang menuju pernikahan? Apakah pacar sekarang sudah diperkenalkan kepada orang tua? Kalau pacaran ngapain saja?" tulis Tata dalam utas panjang Twitter, pada Jumat (14/5/2021) kemarin.

Tata juga mendapat pertanyaan terkait keluarga. Dia juga ditanya tentang aktivitasnya di media sosial. Ditanya begitu, Tata praktis merasa tidak nyaman. Hasilnya, ia menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan singkat saja.

"Untuk part status pernikahan, saya memang tidak nyaman, tapi saya berusaha jawab apa adanya. Dijawab dengan singkat-singkat saja. Selain pertanyaan tentang implementasi pancasila, pertanyaan lain ditanyakan tanpa ada relevansi dengan pekerjaan atau pendalaman pancasila, UUD 45, dan lain-lain," ujarnya.

Sampai di situ saja? Tidak. Tata mempertanyakan berapa skor yang ia peroleh dalam TWK yang sudah dijalaninya.

"Pertanyaan saya selanjutnya, kenapa TWK ini tidak terbuka skornya, hasil kesimpulannya apa, dan rekomendasinya apa kepada masing-masing pegawai. Ini kan lumrah kalau ikutan seleksi dimanapun. Kita tahu batas lulus berapa, kita berada di posisi skor berapa," ujarnya.

Sebelumnya, pengumuman penonaktifan 75 pegawai KPK diharap tidak memunculkan spekulasi yang terlalu jauh. "Kami berharap pihak-pihak tidak berspekulasi terlalu jauh dengan asumsi-asumsi dan opini soal ini terhadap KPK, apalagi sebelum menerima informasi secara utuh," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (12/5/2021).

Ia menambahkan, Novel Baswedan dkk bukan dinonaktifkan dari KPK, melainkan diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada pimpinan sampai ada keputusan lebih lanjut.

"Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kata Ali.

Dia menegaskan belum ada keputusan apa pun soal nasib akhir dari 75 orang yang tak lolos TWK KPK. Nantinya keputusan akan diambil berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi (PAN/RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Rekomendasi