Alasan Menkes Absen Raker dengan DPR: 'Menkes Work From Bali'

| 20 May 2021 14:42
Alasan Menkes Absen Raker dengan DPR: 'Menkes Work From Bali'
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Antara)

ERA.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito kompak tak menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI soal vaksin COVID-19.

Komisi IX DPR RI sedianya menggelar rapat kerja hari ini dengan Menkes, Kepala BPOM, PT Bio Farma (Persero), dan Komnas KIPI untuk membahas kesiapan, keamanan, dan efikasi vaksin COVID-19.

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene lantas membacakan surat dari Menkes dan Kepala BPOM. Berdasarkan surat tersebut, diketahui Menkes Budi Gunadi tidak bisa hadir karena membahas program kerja dan anggaran Kemenkes tahun 2022 di Bali.

"Ada surat masuk dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) yang menyatakan bahwa Menkes di luar kota. Hari ini mereka berada di Denpasar, Bali," ujar Felly dalam rapat.

Dia menambakan, Menkes juga mengirimkan pesan singkat yang berisi permintaan maaf karena tidak bisa menghadiri rapat kerja. Oleh Felly, pesan tersebut dibalas agar pada kesempatan rapat berikutnya, Menkes bisa hadir langsung.

Adapun dengan rapat kerja hari ini, Felly meminta Menkes untuk mengirimkan perkwakilannya.

"Rapat tidak bisa kami tunda dan saya bicara ke Pak Menteri (Budi Gunadi) agar mengirim perwakilan untuk rapat hari ini. Rapat berikutnya kami minta pak menteri hadir sendiri jangan terulang seperti ini," kata Felly.

Lebih lanjut, Felly juga mengatakan bahwa Kepala BPOM Penny Lukito juga tidak hadir dan mengirimkan surat berhalangan tidak hadir. Penny tidak hadir lantaran harus mengikuti kegiatan di luar kota dan tidak bisa diwakilkan.

"Dari BPOM tidak terlalu jauh, kami dikirim satu surat permohonan izin berhalangan hadir rapat dengar pendapat," kata Felly.

Atas absennya Menkes dan Kepala BPOM dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI sejumlah anggota merasa keberatan dengan sikap tersebut.

Selanjutnya, rapat yang semula adalah rapat kerja menjadi rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) dan Komnas KIPI saja.

"Dengan berat hati, karena status rapat ini harus menjadi RDPU untuk itu yang tadinya mewakili menteri dan kepala BPOM kami persilakan meninggalkan ruang rapat karena status rapat kita berubah," pungkas Felly.

Rekomendasi