ERA.id - Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia tahun 2020-2024 (Alpalhankam) itu, dianggarkan sebesar hampir 125 juta dolar atau sekitar Rp1.7 kuadriliun.
Namun, rencana itu rupanya bocor ke publik dan menjadi perbicangan beberapa waktu belakangan
Juru bicara Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan klarifikasi. Menurutnya, data yang bocor ke publik itu masih dalam kajian dan belum final.
"Raperpres adalah dokumen perencanaan dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam, bukan dan belum menjadi keputusan final," kata Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (1/6).
Dahnil sangat menyayangkan kebocoran Raperpres yang bersifat rahasia tersebut. Menurutnya, ada pihak-pihak yang sengaja membocorkan dokumen rahasia itu dan menjadikannya sebagai alat politik untuk menimbulkan kebencian serta gosip politik.
Dikatakan Dahnil, Kemhan akan mengusut siapa pelaku penyebar dokumen tersebut.
"Dan tentu Kementerian Pertahanan akan bersikap tegas untuk mengusut siapa yang bertanggungjawab menyebarkan dokumen tersebut sehingga menjadi simpang siur di publik," ujarnya.
Terkait dengan rencana belanja yang dijabarkan dalam Raperpres tersebut, Dahnil menjelaskan, pada dasarnya Kemenhan RI memiliki rencana belanja Alpahankam dalam jangka panjang yaitu lima sampai dengan 25 tahun ke depan sesuai dengan direktif Presiden RI Joko Widodo.
Dahnil juga mengungkapkan, rencana belanja Alpalhankam itu dilakukan karena melihat kondisi Alpahankam yang 60 persen sudah sangat tua, usang, serta memprihatinkan.
"Dengan demikian, modernisasi alpalhankam adalah keniscayaan, karena pertahanan yang kuat terkait dengan kedaulatan negara dan keutuhan wilayahan NKRI serta keselamatan bangsa harus terus terjaga dalam jangka panjang. Oleh sebab itu, Kementerian Pertahanan mengajukan sebuah formula modernisasi alpahankam melalui Reorganisir Belanja dan Pembiayaan Alpahankam," katanya.