ERA.id - DPP PDI Perjuangan mencabut dukungan dan rekomendasi kepada Bupati Alor Amon Jobo. Hal ini dampak dari viralnya video Amon Jobo memarahi Ketua DPRD Alor dan menyindir Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Caci maki Bupati Alor, Amon Jobo terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Ketua DPRD Kab Alor, berdampak langsung. Hari ini DPP PDI Perjuangan mencabut rekomendasi dan dukungan pada Amon Jobo sebagai Bupati Alor," ujar anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil NTT 1, Andreas Hugo Pareira melalui keterangan tertulis, Rabu (2/6/2021).
Pencabutan rekomendasi dan dukungan tersebut tertuang melalui Surat DPP No. 2922/IN/DPP/VI/2021 ditanda tangani oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Surat Pencabutan dukungan dilakukan karena DPP PDI Perjuangan pada November 2017 mengeluarkan Rekomendasi dukungan kepada Amon Jobo untuk berkontestasi pada Pilkada Alor 2018.
Dalam surat tersebut, DPP PDIP juga menginstruksikan kepada DPC PDI Perjuangan Alor untuk berkoordinasi dengan seluruh jajaran Fraksi PDI Perjuangan di DPRD untuk mengambil sikap terhadap Amon Jobo dalam proses penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Alor.
Andreas menilai, perilaku Amon Jobo yang mencaci maki Risma dan ketua DPRD Alor dianggap sangat tidak pantas dilakukan, apalagi dengan melontarkan kata-kata makian disertai ancaman.
"Ini merupakan bentuk kekerasan verbal yang tidak pantas dilakukan apalagi oleh seorang pejabat setingkat Bupati," tegas Andreas.
Andreas menambahkan, perilaku kasar Amon Jobo ini diketahui bukan sekali terjadi. Hal serupa juga pernah dilakukan terhadap seorang perwira menengah Kodam Udayana berpangkat kolonel. Padahal. sebagai pemimpin seharusnya Amon Jobo tidak berperilaku seperti itu. Karena, sikap kepala daerah adalah panutan bagi masyarakatnya.
"Perilaku Amon Jobo yang seharusnya menjadi panutan masyarakat mempertontonkan kebrutalan temperamen dan emosi yang tidak terkendali ini perlu menjadi perhatian semua pihak, agar sang bupati pengumbar caci maki brutal ini memperoleh sanksi hukum maupun politik agar tidak mengulangi perilaku brutalnya," tegasnya.
Sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan Bupati Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo marahi staf Kementerian Sosial dan sindir Menteri Sosial, Tri Rismaharini. Video itu diunggah oleh akun Twitter @Munir_Timur pada Rabu (2/6/2021).
Amon menganggap, pembagian Program Keluarga Harapan (PKH) melalui DPRD Alor, melangkahi kewenangan pemerintah daerah, sebab program itu berada di bawah pemerintah.
Saking emosinya, Anom menyuruh petugas Kemensos pulang ke Jakarta dan ia akan menyurati Presiden soal polemik penyaluran PKH yang bersumber dari pemerintah pusat untuk keluarga miskin. Ia juga mengingatkan para pejabat untuk berpikir sebelum berbicara, karena warga di daerah tidak bodoh. Tak lupa, beberapa kali dalam videonya ia menyebut Risma itu bodoh.
"Ini di bawah pemerintah. Bagaimana dia bilang DPR? Menteri mana itu? Lantas model gitu ditempati di tempat korupsi," tukas Amon.
"Masih lebih baik Ibu Khofifah. Besok kamu pulang saja, berarti kau tidak iklas datang ke Alor. Kau pergi tanya presiden, dan gubernur. Kamu tidak menghargai pemerintah, DPR mana itu?" imbuhnya.
Menanggpi video tersebut, Risma juga sudah menjelaskan bahwa bantuan yang diurus oleh DPRD Alor saat itu adalah bantuan bencana banjir bandang dan siklon tropis Seroja di NTT. Saat bantuan itu dikirim, ia sama sekali tak bisa menghubungi siapa pun, baik staf Kemensos maupun pihak Pemerintah Kabupaten Alor.
Risma juga mengaku dipersulit keadaan sebab kendaraan pengangkut bantuan untuk bencana di NTT, terhambat di pelabuhan karena kondisi cuaca yang buruk.
"Kita tidak bisa merapatkan bantuan, karena cuacanya buruk, sehingga syahbandar mengatakan tidak bisa melaut, kapal-kapal semua berhenti," kata Risma.