ERA.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laolly melemparkan candaan di tengah-tengah rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. Candaan itu dia tujukan kepada salah satu anggota Komisi Hukum dari fraksi Demokrat Benny Kabur Harman.
Yasonna bercanda dengan menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih lama menjadi presiden lantaran masih muda.
Hal itu dia katakan ketika menjelaskan mengenai polemik pasal penghinaan presiden di draf RUU Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Apakah kita akan biarkan presiden yang akan datang digitukan (dihina)? Mungkin saja satu diantara kita ini (bisa) jadi presiden," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021).
"Kalau bosnya Pak Benny masih lama barangkali (jadi presiden), misalnya ini contoh, kan masih muda, canda, canda, canda," imbuh Yasonna.
Cadaan itu pun disambut gelak tawa dari para anggota Komisi III DPR RI yang menghadiri rapat.
Adapun mengenai pasal penghinaan presiden di RKUHP, Yasonna mengatakan, perlu ada. Hal ini untuk menjaga harkat dan martabat seorang kepala negara, baik itu presiden maupun wakil presiden.
"Itu nggak kita biarkan, nggak boleh kita biarkan. Menghina seorang wapres apalagi wapres kita sekaranh kiyai terhormat digituin (dihina), waduh nggak benar lah," pungkasnya.