Rizieq Shihab Ungkap 'Kesepakatan' dengan Wiranto, Budi Gunawan, dan Tito Karnavian Soal Jokowi

| 10 Jun 2021 14:51
Rizieq Shihab Ungkap 'Kesepakatan' dengan Wiranto, Budi Gunawan, dan Tito Karnavian Soal Jokowi
Rizieq Shihab (Foto: DOK ANTARA)

ERA.id - Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menyebut telah membuka ruang dialog dan rekonsiliasi dengan pemerintahan Indonesia saat berada di Arab Saudi.

Pernyataan itu disampaikannya saat membacakan nota pembelaan atau pledoi terkait perkara hasil swab test palsu di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Rizieq Shihab mengaku sempat dihubungi Jenderal (Purn) Wiranto yang diketahui saat masih itu menjabat sebagai Menko Polhukam. Dalam perbincangan itu, Wiranto mengajak pihak Rizieq untuk melakukan rekonsiliasi.

“Beliau mengajak saya dan kawan-kawan untuk membangun kesepakatan agar tetap membuka pintu dialog dan rekonsiliasi. Kami sambut baik himbauan beliau tersebut, karena sejak semula justru itu yang kami harapkan,” kata Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6).

Rizieq juga mengaku bertemu dan berdialog langsung dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Pol Budi Gunawan bersama timnya di salah satu hotel bintang Lima di Kota Jeddah, pada sekitar awal Juni 2017. Rizieq mengungkapkan pertemuan itu salah satunya membahas dukungan untuk peemrintahan Presiden Jokowi.

Saat itu ada kesepakatan hitam di atas putih yang ditandatangani oleh Rizieq dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Purn) Agus Soeharto di hadapan Kepala BIN dan timnya.

Surat itu kemudian dibawa ke Jakarta dan ditanda tangani juga oleh Ketua Umum MUI saat itu, Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden RI.

“Di antara isi kesepakatan tersebut adalah stop semua kasus hukum saya dan kawan-kawan sehingga tidak ada lagi fitnah kriminalisasi. Dan sepakat mengedepankan dialog dari pada pengerahan massa, serta siap mendukung semua kebijakan pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara Indonesia,” ucap Rizieq.

Rekomendasi