Gibran Ngadu ke Jokowi Soal Sengketa Tanah Sriwedari: Buat Rakyat Kita Perjuangkan!

| 11 Jun 2021 15:15
Gibran Ngadu ke Jokowi Soal Sengketa Tanah Sriwedari: Buat Rakyat Kita Perjuangkan!
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming bersama dengan mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat meninjau kerja bakti di lahan Sriwedari, Solo (Amalia/ Era.id)

ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku berkonsultasi dengan ayahnya, Presiden Joko Widodo terkait sengketa Sriwedari. Tak hanya presiden Jokowi, Gibran juga berkonsultasi dengan Wali Kota sebelum dirinya, FX Hadi Rudyatmo.

Hal ini disampaikan Gibran saat meninjau kerja bakti di salah satu lahan Sriwedari, Jumat (11/6/2021). Gibran mengakui dirinya meminta masukan dari Wali Kota sebelum dirinya.

"Bapak (Jokowi), juga Pak Rudy. Terutama Pak Rudy," kata Gibran.

Gibran menjelaskan saat ini ini pihaknya terus berjuang untuk mempertahankan tanah Sriwedari. "Nggak masalah, kita terus perjuangkan tanah ini untuk warga Solo," katanya.

Ia mengaku mendapatkan banyak masukan dari mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. Namun Gibran enggan membeberkan apa masukan dari Rudy.

"Rahasia, pokoknya kita kawal, kita berjuang," ucapnya.

Sementara itu mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyatakan bahwa tanah ini tetap milik negara. Pria yang akrab disapa Rudy ini menilai keputusan untuk tanah Sriwedari sudah selesai sejak tahun 1983. Namun ada beberapa hal yang perlu diungkap kembali.

"Keputusan yang kemarin itu lucu," katanya.

Saat ini tim pengacara yang ditunjuk oleh Pemkot Solo beserta lembaga hukum lain akan melakukan kajian untuk membantu pemerintah menyelesaikan persoalan Sriwedari.

"Menurut saya sudah selesai kok. Lagi pula sudah terbit sertifikat HP 40 dan 41 sejak dulu, kan sudah selesai. Masukannya juga Sriwedari tetap menjadi milik negara," katanya.

Sengketa lahan Sriwedari antara ahli waris Wiryodiningrat dengan Pemkot Solo masih terus berlangsung. Persidangan pada Rabu (9/6/2021) memutuskan tidak menerima gugatan yang diajukan oleh Pemkot Solo dengan alasan ada dua dari sebelas ahli waris yang sudah meninggal.

Saat ini Pemkot Solo sudah kalah sebanyak 15 kali melawan ahli waris Wiryodiningrat. Sebagai informasi, Pemkot Solo kembali mengajukan gugatan untuk mempertahan aset Sriwedari meskipun peninjauan kembali sudah memenangkan ahli waris.

Dua lahan yang digugat Pemkot untuk diselamatkan dari eksekusi yakni HP 26 dan HP 46. Sebagaimana diketahui HP 26 merupakan lahan bekas Rumah Sakit Jiwa Mangunjayan yang sekarang menjadi Museum Keris. HP 26 ini sebelumnya merupakan lahan HP 8 yakni milik Kementerian Kesehatan yang sudah ditukar guling. Sementara HP 46 merupakan lahan HGB 73 atas nama Bank Pasar. Meski saat ini Bank Pasar sudah tidak ada, tetapi HGB itu masih tetap atas nama Perusda tersebut.

Rekomendasi