Jokowi Dikabarkan akan Tetapkan PPKM Darurat Besok, Gantinya PPKM Mikro

| 29 Jun 2021 11:54
Jokowi Dikabarkan akan Tetapkan PPKM Darurat Besok, Gantinya PPKM Mikro
Presiden Joko Widodo (Dok. BPMI)

ERA.id - Pemerintah dikabarkan berencana untuk memberlakukan pembatasan yang lebih ketat mulai Rabu 30 Juni besok yang disebut sebagai PPKM Darurat.

Presiden Joko Widodo dikabarkan akan memimpin rapat kabinet terbatas pada hari ini untuk membahas rincian tindakan baru yang direncanakan, yang disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Langkah-langkah baru itu mungkin mengharuskan semua pekerja di sektor yang tidak penting untuk bekerja dari rumah dan melarang makan di restoran, seorang anggota komite kesehatan Parlemen mengatakan kepada The Straits Times dalam sebuah pesan teks.

Saat ini 25 persen karyawan perusahaan diizinkan WFH dan tempat makan di restoran dibatasi hingga 25 persen dari kapasitas.

Perjalanan udara domestik akan diizinkan hanya bagi mereka yang telah divaksinasi dan dengan hasil tes PCR negatif.

Namun, belum jelas apakah langkah-langkah baru akan berlaku secara nasional atau hanya untuk wilayah zona merah, di mana kasus telah meningkat tajam bulan ini.

Daerah yang ditetapkan sebagai zona merah antara lain DKI Jakarta, sebagian Yogyakarta dan Kudus di Jawa, Bangkalan di Pulau Madura, Bandung di Jawa Barat, dan sebagian Riau di Sumatera.

"Kita tunggu saja detail lengkapnya dari Istana (istana presiden)," kata salah satu sumber, seperti dikutip dari Straits Times, Selasa (29/6/2021).

Dengan diberlakukannya PPKM Darurat, kemunginan pemerintah bakal meninggalkan sistem PPKM Mikro yang selama ini diterapkan.

Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Minggu, mengimbau pemerintah untuk memberlakukan lockdown minimal dua minggu, khususnya di Pulau Jawa.

Mereka menambahkan bahwa penegakan hukum maksimum diperlukan karena lonjakan kasus telah membuat rumah sakit kewalahan.

Satgas COVID-19 belum menjawab soal PPKM Darurat ketika dimintai konfirmasi.

Rekomendasi