ERA.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mendukung adanya wacana Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, yang kabarnya bakal segera diterapkan lantaran kasus infeksi COVID-19 di Indonesia tak kunjung turun, justru sebaliknya malah semakin melonjak.
Menurut Muhaimin, wancana tersebut sudah seharusnya segera dijalankan mengingat pandemi COVID-19 di Indonesia semakin sulit dikendalikan.
"Saya dengar juga kabar itu (PPKM Darurat). Kebijakan ini patut diambil melihat kasus COVID-19 di Indonesia yang terus naik," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).
Muhaimin mengatakan, selama ini pemerintah sudah terlalu sering memperpanjang PPKM berskala mikro sejak awal tahun 2021. Terakhir Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan pengetatan PPKM Mikro untuk menekan laju penularan COVID-19. Namun, kasus COVID-19 terus naik.
Karena itulah, Muhaimin mendukung penuh rencana pemerintah menetapkan PPKM Darurat. Dia mengingatkan bahaya COVID-19 kini menyasar bukan saja ke kalangan dewasa, tapi juga anak-anak.
"Saya ingatkan ancaman COVID saat ini semakin serius. Bahkan sudah menjangkiti anak-anak,” kata Muhaimin.
Meski begitu, Wakil Ketua DPR RI itu tetap mengimbau ketaatan masyarakat terhadap PPKM berangkat dari kesadaran, sehingga tidak ada upaya mencari celah untuk melanggar. Menurut dia kesadaran amat dibutuhkan dalam kondisi seperti sekarang. Pasalnya, wabah ini menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan orang perorang.
"Masalah pandemi ini menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan kelompok atau orang perorang. Satu saja di antara warga lalai, abai, ceroboh, dan nekat maka berpengaruh terhadap yang lainnya," ucapnya.
Pemerintah dikabarkan berencana untuk memberlakukan pembatasan yang lebih ketat mulai Rabu 30 Juni besok yang disebut sebagai PPKM Darurat.
Presiden Joko Widodo dikabarkan akan memimpin rapat kabinet terbatas pada hari ini untuk membahas rincian tindakan baru yang direncanakan, yang disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia pada Senin (28/6) mencapai 2.135.998, sementara kasus aktif sebanyak 218.476.