Kapan Jokowi Umumkan PPKM Darurat? Ini Jawaban Satgas

| 30 Jun 2021 07:33
Kapan Jokowi Umumkan PPKM Darurat? Ini Jawaban Satgas
Prof Wiku Adisasmito (Dok. BNPB)

ERA.id - Beredar kabar pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat dalam waktu dekat.

Langkah itu diambil menyusul tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia beberapa waktu belakangan.

Terkait kabar tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat menanti informasi resmi dari pemerintah.

"Pemerintah ingin memastikan bahwa PPKM dan PPKM Mikro dapat berjalan dg efektif yg melibatkan peran serta seluruh komponen masyarakat. Pengendalian kasus Covid tidak bisa ditangani oleh 1 pihak saja," ujarnya lewat pesan singkat.

Apapun namanya, Wiku menegaskan pemerintah mendorong peningkatan kualitas dan hasil dari PPKM.

"Tunggu saja arahan pemerintah untuk peningkatan kinerja PPKM," kata Wiku.

Kabar yang beredar, Presiden Jokowi akan mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat pada Kamis mendatang dan berlaku mulai tanggal 2-20 Juli.

Salah satu alasan di balik pengetatan PPKM Mikro Darurat adalah peningkatan kasus Covid-19 selama sepekan terakhir. Untuk itu, perlu segera dikendalikan, terutama pada zona merah dan zona oranye, agar tidak terus meningkat dan mengganggu upaya pemulihan ekonomi.

Rekomendasi