Kabar Baik! Vaksin Moderna Bisa untuk Pasien COVID-19 dengan Komorbid Segera Masuk RI, Langsung Direstui BPOM

| 02 Jul 2021 11:18
Kabar Baik! Vaksin Moderna Bisa untuk Pasien COVID-19 dengan Komorbid Segera Masuk RI, Langsung Direstui BPOM
Moderna (conversation)

ERA.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 merek Moderna.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatkan, Moderna menjadi vaksin pertama yang mendapatkan EUA dari BPOM yang menggunakan platform messenger RNA (mRNA).

"Kemarin kami, BPOM telah menerbitkan EUA untuk vaksin Moderna. Ini adalah vaksin pertama yang mendapatkan EUA dari BPOM dengan menggunakan platform mRNA," ujar Penny dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Badan POM RI, Jumat (2/7/2021).

Penny mengatakan, berdasarkan kajian dari BPOM, Tim Ahli Komite Nasional COVID-19, dan Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Indonesia disebutkan bahwa vaksin Moderna memiliki efikasi sampai 86,4 sampai 94,1 persen.

Vaksin Moderna akan diberikan sebanyak dua dosis dalam dua kali penyuntikan dan hanya boleh digunakan untuk kelompok usia 18 tahun ke atas.

"Vaksin Moderna ini merupakan vaksin mRNA dengan indikasi penggunaan untuk imunisasi dalam rangka pencegahan COVID-19 disebabkan SARS-CoV-2 untuk orang berusia 18 tahun ke atas. Diberikan secara injeks dosis 0,5 mili dengan dua kali penyuntikan dengan rentang waktu satu bulan," papar Penny.

Dari segi keamanan, Penny mengatakan, vaksin Moderna cukup aman diguakan. Adapun sejumlah kejadian pascaimunisasi (KIPI) yang paling sering didapatkan setelah penggunaan vaksin tersebut antara lain nyeri di area suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otat dan sendi.

"Ini umumnya didapatkan setelah penyuntikan dosis kedua," kata Penny.

Lebih lanjut, vaksin Moderna juga diklaim aman digunakan untuk orang dengan komorbid atau penyakit bawaan seperti jantung, HIV, obesitas, liver, dan paru krononis.

Untuk diketahui, Vaksin Moderna jadi jenis vaksin COVID-19 keempat yang telah mendapat izin di Indonesia. Sebelumnya BPOM sudah memberi izin darurat untuk vaksin Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah Amerika Serikat akan memberikan bantun vaksin COVID-19 merek Moderna sebanyak 4 juta dosis. Bantuan ini didapatkan dari kerja sama multilateral dengan COVAX Facility.

Rekomendasi