ERA.id - Pemerintah memberi sinyal kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal berlaku selama enam pekan. Adapun PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali sudah mulai berlangsung sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, sedangkan PPKM Darurat luar Pulau Jawa dan Bali baru dimulai pada 12 Juli 2021.
Adanya sinyal perpanjangan PPKM Darurat diketahui dari materi paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021).
"Risiko pandemi COVID-19 masih tinggi, khususnya varian baru delta. PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menekan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tulis Sri Mulyani dalam paparannya.
Artinya, kemungkinan PPKM Darurat diterapkan hingga pertengahan Agustus atau saat HUT Ri pada 17 Agustus.
Dalam paparannya, Sri Mulyani menyebut akan ada implikasi ekonomi yaitu tingkat konsumi masyarkat akan melambat. Hal ini juga berpengaruh pada pemulihan ekonomi Triwulan III yang diprediksi akan melambat ke 4-5,4 persen.
Untuk itu, belanja APBN diperkuat untuk merespon dampak negatif dari peningkatan kasus COVID-19 kepada perekonomian.
Pemerintah juga akan terus mengaselerasi vaskinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan baik itu fasilitas kesehatan maupun tenaga kesehatan.
Sebelumnya, Koordinator PPKM Darurat yang juga Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan 'meramal' kasus COVID-19 mulai terkendali pekan depan apabila seluruh masyarakat dapat disiplin dan patuh dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kalau kita disiplin minggu depan akan mulai flatting atau merata dan cenderung akan terkendali. Kita berharap dengan disiplin kita semua, dengan vaksin semua jalan, protokol kesehatan jalan, kepatuhan PPKM Darurat, kita akan bertambah baik," jelas Luhut dalam keterangan pers vitual seusai rapat terbatas dengan Presiden di Jakarta, Senin (12/7/2021).
Luhut yang juga merupakan Koordinator PPKM Darurat itu menyampaikan pihaknya telah memantau mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat melalui google traffic, Facebook mobility serta indeks cahaya malam.
Hasil yang diperoleh selama periode 3-10 Juli 2021 terjadi penurunan mobilitas aktivitas masyarakat 10-15 persen di seluruh Provinsi Jawa dan Bali dari target penurunan mobilitas 20 persen atau lebih.
Adapun menyangkut kesiapan rumah sakit dan tempat tidur, Luhut menyampaikan kerja sama antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian PUPR sudah berjalan dengan baik.
"Penambahan tempat tidur di Jakarta dengan worst-case scenario berjalan baik. Kami sudah minta supaya TNI buka rumah sakit lapangan sehingga jumlah rumah sakit, untuk ICU khususnya, makin banyak terpenuhi sehingga akan mengurangi kesulitan mendapatkan tempat tidur," jelasnya.