BPOM Terbitkan Izin Vaksin Pfizer, Efikasinya 100 Persen untuk Remaja Usia 12-15 Tahun

| 15 Jul 2021 17:50
BPOM Terbitkan Izin Vaksin Pfizer, Efikasinya 100 Persen untuk Remaja Usia 12-15 Tahun
Ilustrasi-Vaksin Pfizer. (Foto: Antara)

ERA.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 merek Pfizer. Vaksin produksi Amerika Serikat ini menjadi vaksin COVID-19 kedua yang menggunakan platform messenger RNA (mRNA).

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan EUA untuk vaksin COVID-19 merek Pfizer tersebut diterbitkan pada Rabu (14/7) kemarin.

"Pada hari ini menambah jenis vaksin COVID-19, BPOM pada hari Rabu 14 Juli 2021 telah menerbitkan EUA untuk vaksin diproduksi oleh Pfizer and BioTech dengan platform mRNA," ujar Penny dalam konferensi pers daring, Kamis (15/7/2021).

Penny menjelaskan vaksin Pfizer bisa digunakan untuk kelompok usia 12 tahun ke atas. Artinya, kelompok remaja dapat divaksinasi menggunakan merek vaksin buatan Amerika Serikat tersebut.

Penny menambahkan, berdasarkan kajian dari BPOM, Tim Ahli Komite Nasional COVID-19, dan Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Indonesia disebutkan bahwa vaksin Pfizer memiliki efikasi atau keampuhan sebesar 95,5 persen untuk usia 16 tahun ke atas dan 100 persen untuk usia remaja 12-15 tahun.

"Vaksin ini digunakan untuk pencegahan COVID-19 untuk berusia 12 tahun ke atas. Jadi ini bisa diberikan pada remaja di atas 12 tahun ke atas. Efikasi pada usia remaja 12-15 tahun adalah 100 persen," kata Penny.

Vaksin Pfizer diberikan sebanyak dua dosis dengan rentang waktu antara suntikan pertama dan kedua selama tiga minggu.

Dari segi keamanan, Penny menyebut vaksin Pfizer tergolong aman. Adapun efek samping yang ditimbulkan antara lain seperti nyeri di tempat suntikan, nyeri otot, demam, dan sakit kepala.

"Data imonogenitas menunjukan pemberian dua dosis vaksin comirnatie dalam selang tiga minggu ini menghasilkan respons yang baik," kata Penny.

Untuk diketahui, vaksin Pfizer merupakan vaksin COVID-19 kelima yang mendapatkan EUA dari BPOM. Sebelumnya, BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Coronavac Sinovac produksi Bio Farma, Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, dan Moderna.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pemerintah Indonesia akan mendatangkan vaksin COVID-19 merek Pfizer. Dengan begitu, persediaan vaksin di Indonesia akan bertambah banyak.

"Bulan Agustus nanti akan masuk dari Pfizer sehingga jumlah vaksin yang masuk di semester kedua tahun ini akan menjadi semakin banyak," ujar Budi seperti dikutip dari kanal YouTube DPR RI pada Rabu (14/7/2021).

Terpisah, Budi menambahkan bahwa jumlah vaksin COVID-19 merek Pfizer akan tiba di Indonesia sebanyak 50 juta dosis. Vaksin tersebut didapatkan atas kesepakatan kerja sama antara Kementerian Kesehatan dengan Kesehatan dengan PT Pfizer Indonesia dan BioNTech SE.

Perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen global Pfizer dan BioNTech untuk membantu mengatasi pandemi COVID-19.

Rekomendasi