Pemerintah Buru Tiga Macam Obat Terapi COVID-19 untuk Diimpor, Apa Saja?

| 16 Jul 2021 16:20
Pemerintah Buru Tiga Macam Obat Terapi COVID-19 untuk Diimpor, Apa Saja?
Ilustrasi vaksin (Dok. Instagram biofarma_id)

ERA.id - Pemerintah sedang mengupayakan pemenuhan kebutuhan obat-obatan terapi COVID-19 di tengah lonjakan kasus positif virus Corona. Namun, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada tiga macam jenis obat yang sedang diburu oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Budi mengatakan, suplai untuk obat-obatan terapi COVID-19 yang diproduksi di Indonesia saat ini relatif masih terkontrol. Namun ada beberapa obat-obatan yang suplainya secara global sedang susah.

"Kita sudah mengindentifikasikan bahwa untuk obat-obat yang ada pabriknya di dalam negeri relatif masih terkontrol suplainya. Kami menyadari bahwa ada obat-obatan impor yang memang secara global suplainya ketat," kata Budi dalam keterangan pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (!6/7/2021).

Pertama, kata Budi, obat yang sedang diburu oleh pemerintah Indonesia yaitu Remdesivir. Obat tersebut selama ini diimpor dari India, China, dan Pakistan.

Namun karena suplainya secara global cukup sulit, Kementerian Kesehatan meminta bantuan Kementerian Luar Negeri untuk berkomunikasi dengan Pemerintah India. Tujuannya supaya India membuka kembali kran ekspornya terhadap obat Remdesivir.

"Kita sudah negosiasi dengan ibu Menteri Luar Negeri (Retno Marsudi) dibantu, agar India bisa membuka kembali kran ekspornya dan ini sudah mulai masuk 50 ribuaan vial minggu ini. Nanti bertahap 50 ribu vial setiap minggu," kata Budi.

Pemerintah, kata Budi, juga sudah berkomunikasi dengan pemerintah China untuk mengusahakan agar obat Remdesivir bisa dibawa ke Indonesia.

Kedua, obat yang juga sulit didapatkan yaitu Actemra. Budi mengatakan, secara global pun obat tersebut saat ini sangat sulit untuk mendapatkannya. Padahal, stok yang ada di dalam negeri masih belum bisa memenuhi kebutuhan secara nasional.

"Diproduksi perusahaan Roche di Swiss. Kami juga sudah bicara dengan CEO-nya Roche dan memang diakui ada suplai global yang ketat, sehingga dengan stok yang ada sekarang masih jauh dari yang kita butuhkan," kata Budi.

Oleh karena itu, kata Budi, pemerintah bersiasat untuk menggunakan obat lain yang memiliki kemiripan degan Actemra di Amerika Serikat. Menurutnya, saat negeri Paman Sam itu dilanda gelombang COVID-19, mereka memiliki persediaan obat-obatan yang melimpah.

"Kita mencari beberapa yang mirip dengan produk Actemra. Ini dari Amerika Serikat karena kebetulan pada saat Amerika terjadi gelombang pertama dan kedua memiliki stok obat yang cukup banyak," kata Budi.

Obat terapi COVID-19 yang juga dicari-cari oleh pemerintah Indonesia yaitu Gammaraas. Budi mengatakan, Gammaraas merupakan merek dagang dari kategori obat IVig (intravenous immunoglobulin) yang diproduksi di China.

Budi bilang, Indonesia saat ini membutuhkan banyak obat Gammaraas. Untuk sementara, pemerintah telah mendatangkan sekitar 30.000 vial.

"Kita membutuhkan lebih banyak lagi. Dengan dibantu dari Kemenlu kita terus melakukan lobi-lobi dengan pemerintah China," kata Budi.

"Jadi tiga obat impor itu yang sekarang kita terus kejar untuk bisa memenuhi kebutuhan di dalam negeri," pungkasnya.

Rekomendasi