Jokowi Janji Longgarkan PPKM Darurat Mulai 26 Juli Asal Angka Kasus Menurun

| 20 Jul 2021 20:54
Jokowi Janji Longgarkan PPKM Darurat Mulai 26 Juli Asal Angka Kasus Menurun
Tangkapan Layar - Presiden Jokowi dalam keterangan pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden yang dipantau di Jakarta, Selasa (20/7/2021) malam. ANTARA/Indra Arief

ERA.id - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Meski begitu, Presiden Joko Widodo berjanji akan melakukan pelonggaran bertahap mulai 26 Juli 2021.

Jokowi menegaskan, pelonggaran dilakukan apabila tren kasus COVID-19 di Indonesia mengalami penurunan.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).

Pelonggaran Baru

Adapun sejumlah pelonggaran bertahap yang akan dilakukan mulai 26 Juli 2021 yaitu, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Sedangkan pasar tradisional non kebutuhan pokok diizinkan beroperasi hingga pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

"Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah," kata Jokowi.

Kemudian, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00.

Untuk aturan teknisnya, Jokowi mengatakan, akan diatur lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah.

Sedangkan warung makan dan pedagang kaki lima yang berjualan di ruang terbuka diizinkan beroperasi hingga pukul 21:00.

"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan dengan ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit," papar Jokowi.

Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan secara terpisah.

Jokowi berharap, aturan-aturan tersebut dapat ditaati dan dijalankan oleh masyarakat. Diharapkan, dengan mematuhi aturan yang sudah dibuat pemerintah makan pandemi COVID-19 di Tanah Air dapat terkendali.

Selain itu, Jokowi juga kembali mengingatkan agar masyarakat terus meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dengan ketat.

"Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun," kata Jokowi.

"Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar," pungkasnya.

Untuk diketahui, pemerintah menerapkan PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

PPKM Darurat diberlakukan untuk menekan angka kasus COVID-19 yang melonjak pasca libur Lebaran 2021.

Rekomendasi