ERA.id - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan meski pemerintah melakukan penyesuaian saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, namun tetap menyarankan untuk tidak makan di tempat.
"Mengingat besarnya potensi penularan apabila masyarakat menghabiskan waktu terlalu lama di tempat penyedia makanan seperti warung makan, maka Presiden mengimbau agar dalam kondisi pandemi masyarakat dapat sebisa mungkin tidak makan di tempat," kata Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (27/7).
PPKM Darurat diberlakukan sejak 3- 20 Juli 2021 selanjutnya pemerintah membuat pengaturan baru yaitu PPKM level 1-4 yang berlaku pada 21-26 Juli 2021.
Untuk wilayah dengan PPKM level 4, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokoler kesehatan yang ketat, sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
"Akan tetapi mengingat sebagian masyarakat memiliki waktu yang terbatas karena harus melakukan kegiatannya, maka diminta agar kegiatan makan tersebut dapat dilakukan seefisien mungkin dengan tetap patuh protokol kesehatan untuk meminimalisir paparan virus saat menyantap makanan," ungkap Wiku.
Menurut Wiku, perpanjangan PPKM level 1 sampai 4 dilakukan untuk meningkatkan upaya penurunan kasus kematian semaksimal mungkin.
"Jika dilihat pada Pulau Jawa Bali yang diterapkan PPKM level 3 dan 4, terlihat penurunan kasus perpekan sebesar 24 persen, setelah sebelumnya terjadi peningkatan selama 2 pekan saat masa PPKM Darurat," ungkap Wiku.