ERA.id - Kementerian Sosial memastikan masyarakat dapat ikut mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, karena prosesnya semakin transparan.
Melansir ANTARA, (28/7/2021), Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Hasyim mengatakan jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan, dapat melaporkannya ke penegak hukum.
"Masyarakat tidak perlu resah. Distribusi untuk bansos regular Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM) melalui Himbara, penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui PT Pos," kata Hasyim kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Hasyim menjelaskan, pemerintah menyalurkan bansos tersebut dengan mekanisme yang sama.
Untuk menghindari penyelewengan bansos, pemerintah melakukan beberapa upaya.
Pertama, meningkatkan transparansi. Data penerima bansos bisa dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id. Kedua, memperkuat monitoring dan pengawasan di lapangan.
Ketiga, pelibatan petugas di tingkat RT/RW, desa/kelurahan untuk pengawasan. Keempat, menguatkan pendamping sosial di masyarakat untuk dapat bekerja secara independen dan profesional.
"Masyarakat justru diharapkan berpartisipasi aktif untuk turut mengawasi," ujar Hasyim.
Kemudian dia menyampaikan Kemensos bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK untuk mengawal program bansos.
"Silakan masyarakat melaporkan ke lembaga penegak hukum bila menemukan kasus penyalahgunaan bansos. Masyarakat juga bisa melaporkan ke wbs.kemensos.go.id," kata Hasyim.
Sementara itu, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah jelas bahwa bansos harus cepat disalurkan dan tepat sasaran.
"Silahkan masyarakat ikut mengawasi penyaluran bansos. Laporkan kepada pihak berwajib apabila ada bukti penyelewengan dana bansos. Pemerintah ingin memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan bansos secara cepat dan sesuai dengan hak mereka," ujar Jodi.