ERA.id - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengkritik fasiltas hotel dijadikan tempat isolasi mandiri (isoman) bagi anggota DPR RI. Dia menilai, kebijakan itu menunjukkan DPR RI tidak memiliki empati terhadap nasib rakyat di tengah pandemi COVID-19.
"Kebijakan DPR RI memperlihatkan minimnya kepedulian dan empati pada nasib rakyat yang juga mengalami kesulitan mendapatkan fasilitas kesehatan dan isoman di masa pandemi ini," kata Lucius saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).
Lucius lantas menyinggung, sejak awal Pandemi COVID-19, DPR RI kerap mengeluarkan kebijakan yang membuat rakyat kecewa. Mulai dari test PCR khusus ketika warga kebanyakan kesulitan karena mahalnya, vaksinasi khusus bagi anggota dan keluarga, permintaan ICU khusus, sampai kebijakan plat kendaraan khusus anggota DPR.
Kebijakan-kebijakan itu, kata Lucius, juga menuai kritikan. Namun, oleh DPR RI justru hanya dianggap angin lalu, padahal DPR RI merupakan lembaga yang seharusnya menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak rakyat.
"Maka bukan hanya kebijakannya saja yang membuat DPR dianggap tak peduli tetapi juga soal respons mereka pada suara publik," katanya.
Terkait alasan DPR RI menyediakan fasilitas khusus isoman bagi anggotanya karena rumah dinas yang berada di Kompleks Kalibata, Jakarta Selatan dianggap terlalu berdempetan dan berpotensi memudahkan penularan. Lucius menilai, alasan itu terlalu cengeng.
Disebutkan bahwa anggota DPR RI tak bisa menjalani isoman di rumah dinas lantaran mendapat protes dari tetangga yang khawatir dapat menyebarkan COVID-19 di lingkungan kompleks rumah dinas anggota parlemen.
"Alasan itu terlihat cengeng. Masa menghadapi tetangga saja, anggota DPR tak berdaya? Apalagi kan di Kalibata itu mestinya yang menjadi penghuni adalah anggota DPR semuanya. Jadi paham dengan kebutuhan isoman," kata Lucius.
"Makanya kalau isoman ya jangan wara wiri keluar rumah. Itu memang kan bisa membuat tetangga khawatir. Isolasi ya isolasi," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyediakan fasilitas kamar hotel untuk tempat isolasi mandiri (isoman) bagi anggota DPR RI yang positif COVID-19. Fasilitas tersebut dikhususnya untuk anggota parlemen yang bergejala ringan dan tanpa gejala (OTG).
"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjasama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," tulis surat Setjen DPR RI tertanggal 26 Juli 2021 yang dikutip Selasa (27/7/2021).
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, salah satu alasan pihaknya menyediakan fasilitas hotel untuk isoman anggota DPR RI lantaran tak bisa melakukannya di rumah dinas mereka di Kompleks Kalibata, Jakarta Selatan. Menurutnya, sejumlah tetangga protes apabila ada anggota dewan yang isoman di rumah dinas, karena berisiko menularkan ke lingkungan sekitar.
"Ada beberapa anggota yang saya sampaikan beberapa minggu lalu, (ada anggota DPR RI) yang positif (COVID-19), tinggal di rumah dinas Kompleks Kalibata itu juga dikomplain oleh anggota lain karena berisiko menularkan bagi lingkungan. Tentu ini menjadi masalah," kata Indra kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).