Daftar Daerah PPKM Level 4 Terbaru di Seluruh Indonesia

| 10 Aug 2021 09:36
Daftar Daerah PPKM Level 4 Terbaru di Seluruh Indonesia
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa-Bali pada 10-16 Agustus 2021. Sedangkan untuk di luar Pulau Jawa dan Bali PPKM diperpanjang 2 minggu hingga 23 Agustus.

Perpanjangan masa kebijakan itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 9 Agustus 2021.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat), Level 3 (tiga), dan Level 2 (dua) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen," dikutip dari salinan Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021, Selasa (10/8/2021).

Instruksi itu juga mencantumkan ketentuan PPKM Level 3. Ada 55 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 3. Kemudian, ada dua daerah yang menerapkan PPKM Level 2. Daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat dan Kabupaten Sampang di Jawa Timur.

Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa-Bali pada 10-16 Agustus 2021. Sedangkan untuk di luar Pulau Jawa dan Bali PPKM diperpanjang 2 minggu hingga 23 Agustus.

Perpanjangan masa kebijakan itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 9 Agustus 2021.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat), Level 3 (tiga), dan Level 2 (dua) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen," dikutip dari salinan Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021, Selasa (10/8/2021).

Instruksi itu juga mencantumkan ketentuan PPKM Level 3. Ada 55 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 3. Kemudian, ada dua daerah yang menerapkan PPKM Level 2. Daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat dan Kabupaten Sampang di Jawa Timur.

Berikut daftar kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM level 4 di sejumlah wilayah Indonesia:

DKI Jakarta

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu,

Kota Administrasi Jakarta Barat,

Kota Administrasi Jakarta Timur,

Kota Administrasi Jakarta Selatan,

Kota Administrasi Jakarta Utara

Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

Kota Tangerang Selatan,

Kota Tangerang,

Kabupaten Tangerang,

dan Kota Cilegon,

Jawa Barat

Kabupaten Bekasi,

Kota Sukabumi,

Kota Depok,

Kota Cirebon,

Kota Cimahi,

Kota Bogor,

Kota Bekasi,

Kota Bandung,

Kabupaten Sumedang,

Kabupaten Bogor,

Kabupaten Bandung Barat,

dan Kabupaten Bandung

Jawa Tengah

Kabupaten Boyolali,

Kabupaten Sukoharjo,

Kabupaten Klaten,

Kabupaten Kebumen,

Kabupaten Banyumas,

Kota Tegal,

Kota Surakarta,

Kota Semarang,

Kota Salatiga,

Kota Magelang,

Kabupaten Wonosobo,

Kabupaten Sragen,

Kabupaten Semarang,

Kabupaten Purworejo,

Kabupaten Kendal,

Kabupaten Karanganyar,

Kabupaten Demak

Yogyakarta

Kabupaten Sleman,

Kabupaten Bantul,

Kota Yogyakarta,

Kabupaten Kulonprogo,

Kabupaten Gunungkidul.

Jawa Timur

Kabupaten Tulungagung,

Kabupaten Sidoarjo,

Kabupaten Madiun,

Kabupaten Gresik,

Kota Surabaya,

Kota Mojokerto,

Kota Malang,

Kota Madiun,

Kota Kediri,

Kota Blitar,

Kota Batu,

Kabupaten Trenggalek,

Kabupaten Nganjuk,

Kabupaten Malang,

Kabupaten Lumajang,

Kabupaten Bangkalan,

Kabupaten Lamongan,

Kabupaten Mojokerto

Bali

Kabupaten Jembrana,

Kabupaten Bangli,

Kabupaten Karangasem,

Kabupaten Badung,

Kabupaten Gianyar,

Kabupaten Klungkung,

Kabupaten Tabanan,

Kabupaten Buleleng,

Kota Denpasar.

Aceh

Kota Banda Aceh;

Sumatera Utara

Kota Medan dan Kota Pematangsiantar

Sumatera Barat

Kota Padang;

Riau

Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kota Dumai;

Jambi

Kabupaten Batanghari, Kabupaten Merangin, dan Kota Jambi;

Sumatera Selatan

Kota Palembang;

Kepulauan Bangka Belitung

Kabupaten Bangka

Bengkulu

Kabupaten Bengkulu Utara

Lampung

Kabupaten Pringsewu,

Kabupaten Tulang Bawang Barat,

Kabupaten Lampung Timur,

Kota Bandar Lampung,

Kabupaten Lampung Selatan,

Kabupaten Lampung Barat;

Kalimantan Utara

Kota Tarakan;

Kalimantan Tengah

Kota Palangkaraya;

Kalimantan Timur

Kota Balikpapan,

Kabupaten Kutai Kartanegara,

Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser, dan Kota Samarinda;

Kalimantan Selatan

Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Kotabaru;

Nusa Tenggara Timur

Kota Kupang, Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Sikka; o.

Sulawesi Utara

Kabupaten Minahasa dan Kota Manado;

Sulawesi Tengah

Kota Palu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Poso;

Sulawesi Selatan

Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur;

Papua

Kota Jayapura

Rekomendasi