ERA.id - Kementerian Kesehatan Arab Saudi resmi mengizinkan penggunaan dua vaksin Covid-19 produksi asal China, Sinovac dan Sinopharm bagi para calon jamaah umrah. Keputusan tersebut ditandatangani pada Selasa (24/8/2021).
Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali mengatakan para jamaah umrah nantinya wajib disuntik salah satu dari empat vaksin lainnya sebagai booster. Di antaranya vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Jhonson and Jhonson.
"Edaran Kemenkes Saudi, untuk Sinovac dan Sinopharm itu bisa diterima jika sudah disuntik dua kali dan harus ditambah booster salah satu dari Pfizer, Astrazeneca, Moderna dan Jhonson and Jhonson. Jadi Sinovac sudah diterima," kata Endang di webinar Amphuri, Kamis (26/8/2021).
Dia menambahkan, pejabat Kementerian Agama Saudi pun sudah mengonfirmasi ihwal kebijakan terkait perizinan vaksin Sinovac dan Sinopharm.
Namun, kata Endang, Kemenkes Saudi memastikan pengiriman umrah tetap ditutup bila pandemi Covid-19 yang terjadi di suatu negara pengirim masih zona merah.
"Sebaliknya, selama pandemi di negara yang kirim umrah itu bukan jadi zona merah," ujarnya.
Lebih lanjut, Endang meneybut Indonesia hingga kini masih masuk dalam daftar negara yang ditangguhkan untuk mengirimkan jemaah umrah ke Arab Saudi. Hal sesuai edaran General Authority Civilization Aviation Nomor 4/43917 pada tanggal 2 Februari 2021 yang belum dicabut.
"Edaran GACA ini masih belum dicabut. Baru dicabut hanya WNI yang punya iqamah, untuk umum belum termasuk umrah. Ini PR bersama gimana kita melakukan diplomasi ini," tukasnya.