ERA.id - Wakil Ketua Umum Partai Ummat Agung Mozin mundur dari jabatan sekaligus sebagai anggota Partai Ummat. Dalam surat pengunduran dirinya, Agung menyatakan, keputusannya ini karena dinamika internal, sekat informasi dan komunikasi elitis yang tidak mengedepankan akhlakul karimah. Adapun surat tersebut ditujukan kepada Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais.
"Seraya mempertimbangkan beragam informasi dan aspirasi para sahabat Partai Ummat di berbagai daerah termasuk sahabat-sahabat aktivis demokrasi yang istiqomah konsisten-konsekuen melawan feodalisme dan dinasti politik, dengan ini saya Agung Mozin menyatakan BERHENTI sebagai Pengurus dan Anggota Partai Ummat sebagai bentuk pertanggungjawaban etika dan moral," ujar Agung dalam suratnya yang dikutip pada Kamis (26/8/2021).
Diketahui, mundurnya Agung tak lama setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat yang terbit 20 Agustus 2021.
Menurutnya, momentum terbitnya pengesahan Partai Ummat sebagai badan hukum bisa menjadi kontemplasi kerja politik ke depan.
"Momentum terbitnya Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat kiranya bisa menjadi kontemplasi kerja-kerja politik kedepan. Hanya Kepada Allah kita bertawakal, semoga upaya saya dan para sahabat lainnya yang telah mengantarkan berdirinya Partai Ummat bisa dimaknai sebagai amanah umat yang harus dipertanggungjawabkan di hadirat Allah SWT," kata Agung.
Disamping itu, Agung yang bertugas menjadi jubir pendirian Partai Ummat ini menyampaikan terima kasih kepada pengurus, anggota dan simpatisan partai hingga terbitnya surat pengesahan itu.
Untuk diketahui, Agung Mozin termasuk salah satu loyalis Amien Rais setelah politisi senior tersebut keluar dari PAN. Agung juga dikenal vokal memperkenalkan Partai Ummat di awal-awal partai tersebut hendak berdiri.