Golkar Sebut Jokowi Perlu Masukan Pimpinan Partai Politik Soal Calon Panglima TNI

| 03 Sep 2021 09:45
Golkar Sebut Jokowi Perlu Masukan Pimpinan Partai Politik Soal Calon Panglima TNI
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (Dok. Antara)

ERA.id - Nama calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto masih belum diterima oleh Komisi I DPR RI untuk selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Mengenai hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Dave Laksono menilai, belum adanya nama calon panglima TNI yang diajukan ke DPR RI lantaran ada proses yang harus dilakukan Presiden Joko Widodo terlebih dahulu. Salah satunya yaitu berdiskusi terlebih dahulu dengan para petinggi partai politik.

"Kita menunggu prosesnya saja, dari Istana kan dikirimkan karena pak Presiden pasti menyampaikan dulu kepada pimpinan parpol sebelum proses politik di DPR di mulai," ujar Dave kepada wartawan yang dikutip Jumat (3/9/2021).

Meski demikian, Dave menegaskan urusan calon panglima TNI merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai Presiden. Namun, dia berharap jika memang ada pembicaraan dengan partai politik mengenai hal tersebut, sebaiknya disesuaikan dengan jadwal di DPR RI.

Sebab, kata Dave, DPR RI akan kembali memasuki masa reses pada Oktober mendatang. Sedangkan masa pensiun Marsekal Hadi Tjahjanto di November 2021.

"Kalaupun (pertemuan dengan partai politik) dilakukan itu secara informal, kita harapkan disesuaikan dengan jadwal DPR karna awal Oktober kan reses lagi baru mulai sidang lagi sekitar awal November, tentunya sebelum hari H-nya panglima (Marsekal Hadi Tjahjanto) pensiun sudah selesai lah paling tidak," kata Dave.

"Tapi itu hak prerogatif Presiden. Kita tidak bisa memaksa untuk segera ditunjuk atau tidak itu kembali ke presiden, kita tunggu prosesnnya saja dari Istana," lanjutnya.

Mengenai siapa yang pantas menggantikan posisi Hadi sebagai panglima TNI, Dave menyebut seluruh kepala staf TNI memiliki peluang yang sama untuk ditunjuk oleh Jokowi.

"Tiga-tiganya layak, semua kepala staf berhak dicalonkan, " kata Dave.

"Pak Andika (KSAD Andika Perkasa) atau Pak Yudo (KSAL Laksamana Yudo Margono) dan Pak Fajar (KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo) itu berpotensi. Semuanya mampu, tergantung Presiden karena prerogatif Presiden," pungkasnya.

Rekomendasi