Jakarta, era.id - Partai Golkar sungguh berlimpah berkat. Tidak ikut berkeringat memenangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada Pemilu 2014, tapi Golkar masuk kabinet. Jumlah kursi Golkar dalam Kabinet Kerja bertambah jadi tiga karena Idrus Marham akan dilantik menjadi Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang mengundurkan diri lantaran jadi calon gubernur Jawa Timur pada Pilkada 2018.
Selain Idrus, Golkar sudah punya Luhut Binsar Panjaitan yang menjadi Menko Maritim, dan Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian. Nama Airlangga bahkan tidak goyah meski rangkap jabatan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Pada Pemilu 2014, Golkar menjadi motor bersama Gerindra membangun Koalisi Merah Putih yang mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai pasangan capres-cawapres.
Kabar dipilihnya Idrus menjadi Mensos sudah merebak beberapa pekan lalu. Tapi Idrus tidak pernah membenarkannya dan hanya menyatakan siap menjalankan semua tugas partai.
"Jangankan jadi Mensos, jadi tenaga sosial juga siap kok," seloroh Idrus, kepada era.id, Jumat (29/12/2017).
Dengan pelantikan Idrus yang rencananya digelar Rabu (17/1/2018) hari ini, Golkar menegaskan dirinya sebagai partai berpengalaman yang selalu merumput bareng pemenang. Golkar juga mendapat kursi Ketua DPR karena memenangkan pemilihan paket pimpinan sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
”Golkar loncat pagar gabung ke pemerintah dan dapat jatah menteri. inilah lihainya Golkar,” kata pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno.
Selain melantik Idrus hari ini, Jokowi juga akan melantik mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden menggantikan Teten Masduki.
Pada saat bersamaan, Jokowi juga akan melantik Agum Gumelar sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan melantik Marsekal Madya Yuyu Sutisna sebagai Kepala Staf Angkatan Udara menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang sudah lebih dulu dilantik menjadi Panglima TNI.
Informasi soal pelantikan itu diketahui dari foto undangan pelantikan dengan cap Kementerian Sekretariat Negara yang diperoleh era.id.