ERA.id - Warga binaan atau Narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang mendapat pemulihan trauma atau trauma healing. Hal ini dilakukan pasca kebakaran hebat yang menewaskan 49 warga binaan Lapas tersebut pada Rabu, (08/09/2021) pukul 1.45 WIB lalu.
Trauma Healing ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang. Pelayanan kesehatan jiwa ini diikuti puluhan narapidana khususnya napi blok C, yang mengalami langsung kejadian memilukan itu.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Kota Tangerang, Bevy mengatakan trauma healing ini digelar sejak Selasa (14/9) hingga Jumat (17/9) bersama RSUD Kota Tangerang dan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI). Trauma Healing saat ini difokuskan pada para napi, dan nanti dilanjutkan ke petugas yang bertugas saat kejadi.
Ia menjelaskan, sejak hari kedua insiden kebakaran terjadi, tim Dinkes sudah turun untuk melakukan pendekatan, penenangan dan pendalaman terkait sejauh apa gangguan psikis atau mental yang diderita korban selamat Blok C. Begitu juga dengan mereka blok tetangga yang sekadar mendengar atau melihat proses kejadian.
"Sebelum para napi bertemu dokter, Dinkes telah menyebar kuesioner dengan 29 poin pertanyaan. Hasilnya, baru ditentukan mereka membutuhkan penanganan psikiater atau psikolog dengan berbagai status traumanya," ujar Bevy, Kamis, (16/07/2021).
Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan, RSUD Kota Tangerang, Amir Ali mengungkapkan hasil kuesioner para napi banyak yang mengalami kecemasan dan kesulitan tidur.
"Maka, pada trauma healing ini belasan dokter psikiater dan psikolog diturunkan. Melakukan trapi kejiawaan dan terapi pengobatan. Sejauh ini belum ada yang naik pada tahap rujukan,” ungkapnya.
Pada proses terapi, kata Amir dilakukan secara personal sehingga sampai saat ini baru sekitar 83 napi yang ditangani. Kata dia, bila trauma healing tak dilakukan ada kemungkinan para napi dapat mengalami kecemasan atau depresi yang mendalam.
"Angka ini (jumlah napi yang mendapat trauma healing) masih akan terus bertambah," kayanya.
Lanjutnya, jika empat hari trauma healing ini selesai, terapi rutin akan dilakukan jajaran dokter Kemenkumham.
"Kami Dinkes dan pihak RSUD bersiap untuk kesiapan obat-obatan dan menerima napi yang sekiranya membutuhkan penanganan rujukan yang lebih mendalam," pungkas Amir.