Perbedaan Data Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung Burhanuddin Disorot, Kejagung Klarifikasi

| 23 Sep 2021 19:10
Perbedaan Data Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung Burhanuddin Disorot, Kejagung Klarifikasi
Leonard Eben Ezer Simanjuntak (Dok. Antara)

ERA.id - Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI memberikan klarifikasi terkait latar belakang pendidikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang saat ini tengah jadi pemberitaan dan perbincangan publik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan bahwa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjalani pendidikan di tiga perguruan tinggi berbeda.

Berdasarkan dokumen dan data yang tercatat secara resmi di Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyelesaikan pendidikan Srata I (pertama) di Universitas 17 Agustus di Semarang.

Kemudian pendidikan Strata II (kedua) di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta, dan Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.

"Dokumen dan data pendidikan pada butir di atas, adalah sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman," ujar Leonard dikutip dari Antara, Kamis (23/9/2021).

Leonard menyebutkan dengan adanya penjelasan terkait latar belakang pendidikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tersebut dapat meluruskan pemberitaan yang beredar di masyarakat saat ini.

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI juga menegaskan, adanya beberapa data Jaksa Agung yang tersebar di media lainnya, dipastikan bahwa data tersebut adalah "salah", dan selama ini tidak pernah dikonfirmasikan secara resmi kepada instansi Kejaksaan Republik Indonesia.

"Dari penjelasan di atas, Puspenkum Kejaksaan Agung telah memberikan pelurusan atas pemberitaan dimaksud," tutur Leonard.

Sebelumnya, terdapat perbedaan data soal latar belakang pendidikan Burhanuddin. Khususnya ketika membandingkan antara daftar riwayat hidup yang dipublikasikan situs resmi Kejaksaan Agung dan buku pidato pengukuhan profesornya.

Pada buku pengukuhan, Burhanuddin dituliskan lulusan sarjana hukum Universitas 17 Agustus 1945, Semarang, Jawa Tengah tahun 1983. di situs resmi Kejaksaan Agung menyebutkan Burhanuddin lulusan sarjana hukum Universitas Diponegoro tahun 1980.

Kemudian situs resmi Kejaksaan Agung, menuliskan Burhanuddin lulusan magister manajemen dari Universitas Indonesia (UI) tahun 2001. Padahal, di buku pengukuhan profesornya, Burhanuddin disebut lulus dari Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta tahun 2001.

Rekomendasi