Azis Syamsuddin Diperiksa KPK di Jumat 'Keramat', Golkar: Kita Tunggu Saja

| 24 Sep 2021 12:49
Azis Syamsuddin Diperiksa KPK di Jumat 'Keramat', Golkar: Kita Tunggu Saja
Azis Syamsuddin (Antara)

ERA.id - Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengaku belum mengetahui kondisi terkini salah satu kadernya yang juga Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, usai beredarnya isu Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Supriansa juga mengaku tak tahu apakah Azis akan memenuhi undangan dari penyidik KPK pada hari ini, tepat di hari Jumat 'keramat'.

"Saya belum tahu persis kondisi beliau hari ini. Kita tunggu saja apakah beliau menghadiri panggilan KPK hari ini atau seperti apa sebagaimana telah diberitakan bahwa hari ini beliau akan diperiksa KPK," ujar Supriansa kepada wartawan, Jumat (23/9/2021).

Senada, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga mengakuu belum mengetahui soal pemanggilan Azis oleh KPK hari ini.

Dasco mengatakan, terakhir dia berkomunikasi dengan Azis saat Rapat Paripurna. Ketika itu, Azis hanya menyebut akan menghadiri Rapat Paripurna secara virtual.

"Saya belum tahu perkembangan Pak Azis apakah datang atau enggak. Pagi ini saya belum dapat kabarnya, nanti saya cek," kata Dasco.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan memanggil Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di hari Jumat 'keramat' (23/9). Pemanggilan itu berkaitan dengan penyidikan baru terhadap dugaan pemberian suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.

Ketua KPK Firli Bahuri berharap, setiap orang yang dipanggil oleh pihaknya bisa datang sebagai wujud penghormatan terhadap proses hukum.

"Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terang suatu perkara. Kita berharap, setiap orang yang dipanggial akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," ujar Filri kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Diketahui pula KPK tengah melakukan penyidikan dugaan pemberian suap penanganan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bersama Aliza Gunado disebut memberi uang sebesar Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar Amerika Serikat. Pemberian uang ini ditujukan untuk mengurusi kasus suap di Lampung Tengah yang tengah ditangani KPK.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (23/9).

Rekomendasi