Ditangkap KPK, Golkar Siapkan Pengganti Azis Syamsuddin di Kursi Pimpinan DPR RI

| 25 Sep 2021 05:05
Ditangkap KPK, Golkar Siapkan Pengganti Azis Syamsuddin di Kursi Pimpinan DPR RI
Azis Syamsuddin (Foto: Antara)

ERA.id - Partai Golkar mengaku menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menanggapi dijemputnya Wakil Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Golkar Azis Syamsuddin oleh lembaga antirasuah pada Jumat (24/9/2021) malam.

Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan, meski begitu pihaknya masih akan menunggu kepastian status hukum dari KPK untuk Azis. 

"Tentu kita hargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Kita tunggu kepastian status hukum pak Azis seperti apa malam ini," kata Supriansa kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Supriansa mengatakan, jika KPK telah menetapkan Azis sebagai tersangka maka Partai Golkar akan segera menyiapkan pergantian posisi Wakil Ketua DPR RI yang saat ini masih dijabat oleh Azis.

Menurutnya, langkah pergantian akan melalui mekanisme yang berlalu yaitu dari internal partai maupun sesuai dengan Undang-Undang MD3

"Jika benar beliau ditetapkan tersangka dan ditahan maka tentu Partai Golkar akan melakukan langkah persiapan pergantian posisi wakil ketua DPR RI sesuai mekanisme baik yang ada di internal Partai Golkar maupun sesuai dengan UU MD3," kata Supriansa.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin batal memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (24/9/2021). Pemanggilan itu berkaitan dengan penyidikan baru terhadap dugaan pemberian suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.

Berdasarkan salinan surat yang diterima ERA.id, Azis meminta pemeriksaan ditunda hingga tanggal 4 Oktober 2021. Dia beralasan tak bisa hadir lantaran sedang menjalani isolasi mandiri.

Surat tersebut ditulis Azis pada 23 September 2021 dan ditujukan ke Direktur Penyidikan KPK Setyo Budianto.

Azis mengatakan, dia tengah menjalani isolasi mandiri karena kontak erat denga pasien Covid-19. Oleh karena itu, dia tak bisa memenuhi panggilan KPK.

Namun, di hari yang sama pula lembaga antirasuah mencokok Azis di kediamannya dan digelandang ke Gedung Merah Putih. Menurut Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, penangkapan dilakukan sebab Azis tak bersikap kooperatif. 

Rekomendasi