ERA.id - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi undangan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9).
Tepat satu jam Luhut menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.
"Saya sudah selesai diperiksa penyidik mengenai laporan saya yang kemarin dan saya pikir sudah selesai," kata Luhut usai di periksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Luhut yang didampingi tim kuasa hukumnya membawa sejumlah barang bukti dalam pemeriksaan. Hanya saja, dia tak membeberkan apa saja barang bukti yang dibawa.
"(Barang bukti) sudah saya berikan semua," kata Luhut.
Dalam kesempatan itu, Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang membawa 12 barang bukti terkait laporan kliennya terhadap Haris dan Fatia. Saat pemeriksaan berlangsung, Juniver mengatakan Luhut membeberkan alasan-alasannya membuat laporan polisi.
"Bukti-bukti kami sudah serahkan secara resmi sesuai prosedur hukum. Barang bukti yang kami serahkan kurang lebih 12 barang bukti," ujar Juniver.
Juniver menjelaskan, barang bukti yang diserahkan seluruhnya berkaitan dengan laporan Luhut tas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Haris dan Fatia.
Dia menambahkan, saat pemeriksaan berlangsung. Luhut meminta kepada penyidik agar kasus ini dapat dilanjutkan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Barang bukti ini sangkut pautnya dengan laporan yang kami ajukan kaitannya dengan fitnah, pencemaran, karakter assassination terkait berita bohong," kata Juniver.
"Tadi klien kami sampaikan ke penyidik agar proses ini dapat ditindaklanjuti untuk meminta kepastian hukum di negara Indonesia," imbuhnya.
Untuk diketahui, permasalahan ini bermula dari unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar. Dalam video itu, perusahaan Luhut disebut bermain di tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Pembahasan tersebut berangkat dari laporan bertajuk "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" yang dihimpun YLBHI, Walhi, Pusaka Bentala Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia. Luhut pun melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke polisi.