Big Data Penundaan Pemilu Berpolemik, Haris Azhar: Luhut Tidak Gentle

| 19 Mar 2022 20:12
Big Data Penundaan Pemilu Berpolemik, Haris Azhar: Luhut Tidak Gentle
Haris Azhar (Dok. Haris)

ERA.id - Direktur Lokataru Haris Azhar menyindir Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Alasannya, Luhut tak berani buka-bukaan soal klaim big data penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers daring usai Polda Metro Jaya Menetapkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Haris, ketidakterbukaan Luhut kepada publik terkait klaim big data, sama seperti kasus yang menimpanya saat ini. Seolah-olah, ada tuduhan, bahwa apa yang disampaikan merupakan suatu kebohongan.

"Soal big data itu menunjukan ketika Luhut Binsar Pandjaitan tidak mau menjelaskan, itu semacam tuduhan yang disampakan ke kita, saya dan Fatia ini seolah-olah bicara sesuatu yang bohong," kata Haris, Sabtu (19/3/2022).

Haris kemudian menyindir, sikap Luhut itu berbanding terbalik ketika Menko Marves tersebut mendesak dirinya dan Fatia membuka data terkait kasus di Intan Jaya, Papua.

Namun, saat Luhut didesak untuk membuka soal big data, justru menolak dan tidak bersikap gantle.

"Ketika saudara Luhut Binsar Pandjaitan bicara big data dan tidak bisa menjelaskan, kita jadi bertanya-tanya, kenapa dia bertindak tidak gentle," kata Haris.

"Ketika mendesak kita untuk buka data, tapi ketika dia dikejar untuk membuka data dia tidak bicara," imbuhnya.

Untuk diketahui, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" di akun YouTube Haris Azhar.

Laporan yang dilayangkan oleh Luhut itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan tanggal 22 September 2021.

Belakangan, Polda Metro Jaya menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut. Penetapan itu dilakukan pada Jumat (18/3).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, penyidik kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia pada Senin (21/3). "Senin dijadwalkan diperiksa," ujarnya.

Rekomendasi