PDIP Keberatan Pemilu 2024 Digelar 15 Mei, Alasannya Terlalu Dekat Bulan Ramadan

| 28 Sep 2021 17:40
PDIP Keberatan Pemilu 2024 Digelar 15 Mei, Alasannya Terlalu Dekat Bulan Ramadan
Ilustrasi pemilu (Dok. Antara)

ERA.id - Anggota Komisi II DPR RI Arief Wibowo mengungkapkan, Fraksi PDI Perjuangan keberatan dengan usulan tanggal Pemilu 2024 dari pemerintah. Adapun pemerintah mengusulkan Pemilu serentak 2024 digelar pada 15 Mei 2024.

"Apakah PDIP keberatan pemungutan suara pada 15 Mei? Tentu pandangan kita keberatan terhadap pelaksanaan pemungutan suara pada 15 Mei," kata Arief kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Arief mengatakan, ada sejumlah pertimbangan yang menyebabkan fraksi PDIP keberatan dengan usulan tanggal Pemilu 2024 dari pemerintah. Salah satunya yaitu, jika pemungutan suara dilakukan pada Mei 2024 maka masa kampanye melewati bulan Ramadhan dan hari raya Idulfitri.

Menurut Arief, tak elok menghelat agenda politik di tengah bulan suci Ramadhan, apalagi jika diwarnai dengan masalah-masalah politik.

"Kalau dilakukan pada 15 Mei, kita melewati bulan Ramadhan dan Lebaran, bulan yang sangat kita hormati. Sedianya tidak ada kegiatan politik apapun dalam bulan Ramadhan," kata Arief.

"Sangat tidak elok dan tidak etis dan bisa menimbulkan masalah-masalah yang tidak perlu terkait kebangsaan kita apabila Ramadhan sebagai bulan yang kita hormati menjadi bagian dari proses politik menuju pencoblosan," imbuhnya.

Selain itu, apabila 15 Mei 2024 ditetapkan sebagai hari pencoblosan, maka penyelesaian sengketa akan berhimpitan dengan pencalonan kepala daerah.

Arief menjelaskan, untuk syarat pencalonan kepala daerah perlu diketahui dahulu jumlah kursi DPRD yang didapatkan. Ditambah jika ada putaran kedua Pilpres membuat waktu antara Pemilu dan Pilkada semakin sempit.

Karena itu itu, PDIP menilai jika pencoblosan Pemilu dan Pilpres 2024 jatuh pada bulan Mei hanya akan menambah kerumitan dan masalah kepemiluan.

"Kerumitan dan masalah yang ditimbulkan akan sangat banyak. Ini beban politik yang seharusnya tidak perlu di dalam kita menata jadwal tahapan dan program," tegas Arif.

Oleh karenanya, Fraksi PDIP meminta pemerintah mengkaji betul usulan pencoblosan Pemilu 2024 digelar pada tanggal 15 Mei. Lebih lanjut, Arief mengatakan, usulan PDIP terkait hari pencoblosan Pemilu 2024 sejalan dengan KPU yaitu pada bulan Februari.

"Kalau kita sebenarnya lebih dekat dengan usulan KPU setelah kita hitung-hitung. Meskipun untuk sampai pada tanggal yang fix benar-benar fix, kita masih mendalami," pungkasnya.

Rekomendasi