Dapat Tawaran Jadi ASN Polri, 56 Pegawai KPK Masih Pikir-pikir

| 29 Sep 2021 14:57
Dapat Tawaran Jadi ASN Polri, 56 Pegawai KPK Masih Pikir-pikir
KPK (Tsatsia/era.id)

ERA.id - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Giri Suprapdiono menyatakan, 56 orang pegawai KPK yang diberhentikan karena gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) masih pikir-pikir soal tawaran Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri berencana merekrut 56 pegawai KPK yang gagal TWK untuk diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Kami masih konsolidasi dahulu bersama dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini," kata Giri kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Giri mengaku, masih banyak pertanyaan yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan Kapolri tersebut. Keputusan para pegawai KPK, kata Giri, akan disampaikan jika sudah ada kata sepakat.

"Nanti akan kami sampaikan secara resmi setelah ada kejelasan sikap kami," imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengusulkan supaya 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) menerima tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.

Menurut Hinca, langkah yang diambil Kapolri sudah tepat untuk menyelesaikan perdebatan ikhwal polemik 56 pegawai KPK yang diberhentikan lantaran gagal TWK. Sebab dengan begitu, puluhan pegawai KPK itu tetap bisa mengabdi dan dihormati integritasnya.

"Kalau saya menganjurkan, ini jalan tengah tengah yang paling ideal, dan mudah-mudahan mereka bisa menerima. Tapi ini kembali ke mereka," kata Hinca di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo akan menarik 56 pegawai KPK tak lolos TWK menjadi ASN di Korps Bhayangkara. Rencananya itu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui surat.

Pada 27 September 2021 lalu, surat tersebut dibalas oleh Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang intinya Presiden Jokowi merestui niat Listyo. Namun, hal itu perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor. Tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Listyo dalam rekaman konferensi pers di Papua yang dikutip pada Rabu (29/9/2021).

Rekomendasi