ERA.id - Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja telah mencabut kepesertaan Kartu Prakerja bagi peserta di gelombang 19 yang tidak menggunakan insentif pelatihannya. Hal yang sama juga akan dilakukan bagi peserta di gelombang 20 dab 21.
"Kemarin kami baru mencabut kepesertaan dari gelombang 19. Masih ada gelombang 20 dan 21 yang kami pantau untuk mendapatkan total kepesertaan yang dicabut," ujar Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahutu kepada wartawan yang dikutip pada Sabtu (2/10/2021).
Meski begitu, Louisa menjelaskan, kepesertaan yang dicabut bisa dipulihkan kembali di gelombang 22. Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan gelombang 22 dibuka.
"Kepesertaan yang dicabut kemudian dipulihkan sebagai gelombang 22," kata Louisa.
Louisa menjelaskan, pihaknyan tidak memiliki target waktu untuk mencabut kepesertaan Kartu Prakerja. Namun, berdasarkan regulasi yang ada, pencabutan kepesertaan dilakukan seteleh peserta dinyataan lolos mengikuti pelatihan tapi tidak menggunakannya di atas 30 hari.
"Kami tidak pakai target karena semua sudah ada regulasinya. Pencabutan kepesertaan dilakukan 30 hari setelah pengumuman hasil seleksi gelombang," kata Louisa.
"Setiap peserta, setelah dinyatakan lolos seleksi, punya waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama. Kalau tidak maka kepesertaannya akan dicabut," pungkasnya.