Luhut Binsar Pandjaitan Disebut Dalam Laporan Skandal Pajak Pandora Papers, Jubir Beri Penjelasan

| 05 Oct 2021 18:30
Luhut Binsar Pandjaitan Disebut Dalam Laporan Skandal Pajak Pandora Papers, Jubir Beri Penjelasan
Luhut Pandjaitan (ERA.id)

ERA.id - Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) merilis laporan Pandora Papers pada Minggu (3/10) lalu. Pandora Papers merupakan laporan investigasi yang melibatkan 600 jurnalis dari ratusan media di seluruh dunia, yang membocorkan sekitar 12 juta file berupa dokumen, foto, dan email yang mengungkap harta tersembunyi, penggelapan pajak, hingga kasus pencucian uang yang melibatkan pemimpin negara, politisi, hingga artis dari seluruh dunia.

Dikutip dari website resmi ICIJ, Pandora Papers menyebut sebanyak 330 politisi dari 90 negara dan wilayah menggunakan entitas rahasia untuk membeli real estate, menyimpan uang dalam perwalian dan memiliki perusahaan hingga aset.

Dalam investigasinya, diduga bank dan firma hukum bekerja sama dengan penyedia layanan luar negeri untuk menjalankan hal tersebut. Bahkan penyedia layanan tersebut membantu klien kaya dari luar negeri untuk menyembunyikan kekayaan dan menghindari pajak di negara asal.

Di Indonesia, beredar kabar terdapat dua pejabat yang namanya masuk dalam laporan Pandora Papers yaitu Menteri Koordinator Perekonimian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam laporan Pandora Papers, Luhut disebut menjabat di salah satu perusahaan cangkang (shell company) bernama Petrocapital S.A yang terdaftar di Republik Panama.

Menanggapi hal tersebut, Juru bicara Menko Marves Jodi Mahardi membenarkan bahwa Luhut merupakan salah satu pejabat di perusahaan Petrocapital S.A. Luhut diketahui menjadi Direktur Utama/Ketua Perusahaan di perusahaan tersebut pada tahun 2007 hingga 2010.

"Bapak Luhut Pandjaitan menjadi Direktur Utama/Ketua Perusahaan pada Petrocapital S.A pada tahun 2007 hingga pada tahun 2010," kata Jodi dalam keterangannya, Senin (4/10/2021).

Jodi menjelaskan, Petrocapital S.A. adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Republic Panama pada tahun 2006 oleh Edgardo E.Dia dan Fernando A.Gil. Perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi (migas) itu memiliki modal awal sebanyak 5.000.000 dolar Amerika Serikat atau setara Rp71,5 miliar dengan kurs Rp14.300.

Menurut Jodi, Petrocapital S.A. rencanaya akan digunakan untuk pengembangan bisnis di luar negeri khususnya di wilayah Amerika Tengah dan Amerika Selatan. Namun, setelah melihat berbagai macam kendala, Luhut langsung mengundurkan diri dari perusahan tersebut.

"Dalam perjalanannya, terdapat berbagai macam kendala terkait dengan lokasi geografis, budaya, dan kepastian investasi. Sehingga Bapak Luhut Pandjaitan memutuskan untuk mengundurkan diri dari Petrocapital dan fokus pada bisnis beliau di Indonesia," kata Jodi.

Lebih lanjut, Jodi menegaskan bahwa selama Luhut menjabat sebagai Direktur Utama/Ketua Perusahaan di Petrocapital dari 2007 hingga 2010, perusahaan tersebut belum pernah berhasul mendapatkan proyek investasi yang layak.

"Selain itu juga, tidak ada kerjasama dengan perusahaan minyak dan gas negara, dan tidak pernah ada perubahan nama dari Petrocapital menjadi Pertamina Petrocapital S.A," tegas Jodi.

Untuk diketahui, ICIJ menerbitkan Pandora Papers yang mengungkapkan sejumlah nama-nama penting yang mengemplang pajak dengan membentuk perusahaan cangkang di negara bebas pajak seperti Republik Panama.

Mereka mencatat lebih dari 330 politisi dari berbagai negara yang ketahuan menggelapan pajak. Sejumlah nama yang sudah dirilis diantaranya yaitu Raja Yordania Abdullah II, Perdana Menteri Ceko Andrej Babis, mantan perdana menteri Inggris Tony Blair, Presiden Kenya Uhuru Kenyatta, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, hingga selebritas Shakira.

Rekomendasi