Masih Ingat Kasus Pegawai Swalayan yang Gajinya Dipotong? Kemenaker: Hoaks

| 11 Oct 2021 08:45
Masih Ingat Kasus Pegawai Swalayan yang Gajinya Dipotong? Kemenaker: Hoaks
Ilustrasi hoaks (Dok. Antara)

ERA.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) angkat bicara mengenai kabar pegawai swalayan di Lampung yang gajinya dipotong sehingga hanya menerima Rp368 ribu. Kasus tersebut pernah viral di media sosial pada akhir September 2021 lalu.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenaker, Indah Anggora Putri memastikan, kabar pegawai swalayan yang gajinya dipotong itu hanya hoaks alias kabar bohong.

"Postingan di media sosial terkait gaji dipotong ternyata hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Indah dikutip dari akun Twitter @KemnakerRI pada Senin (11/10/2021).

Kemenaker, kata Indah, pihaknya telah melakukan penelurusan dengan berkoordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu terhadap kasus tersebut. Dari situ didapatkan sejumlah fakta, salah satunya tidak ditemukan adanya warga atas nama Lisa Amelia.

"Tidak ada warga Kabupaten Pringsewu atas nama Lisa Amelia," kata Indah.

Kedua, setelah mengecek ke pemilik toko JS alias Jasmine Marta, nama Lisa Amelia tidak terdaftar sebagai karyawan di toko tersebut.

Ketiga, slip gaji yang diunggah di media sosial juga rupanya berbeda dengan slip gaji yang dimiliki dan dikeluarkan oleh Toko Jasmine Mart.

"Slip gaji yang diposting dalam media sosial juga tidak sama atau berbeda dengan slip gaji yang dimiliki dan dikeluarkan Toko Jasmine Mart," kata Indah.

Atas kasus tersebut, menurut Indah, pemilik Toko Jasmine Mart telah melakukan somasi kepada Riio Nevil Jarii yang mengungkah slip gaji karyawan atas nama Lia Amelia. Postingan tersebut dinggap mencemarkan nama baik Toko Jasmine Mart.

Meski begitu, saat ini permasalahan tersebut sudah berakhir. Pihak Riio Nevil Jarii sudah mengklarifikasi dan meminta maaf.

"Kini permasalahan tersebut telah berakhir dengan klarifikasi dan permintaan maaf yang dilakukan Rio Nevil Jarii kepada pemilik toko yang berujung perdamaian antara kedua belah pihak," kata Indah.

Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu viral curhatan seorang pegawai swalayan dengan akun Facebook Lisa Amelia bercerita akan gajinya yang dipotong, dari Rp1 juta menjadi Rp368 ribu.

Pada curhatannya itu, Lisa Amelia mengunggah slip gaji yang ia terima dari pekerjaannya sebagai pegawai di swalayan tersebut. Pada slip gaji itu, terlihat ia yang menjabat sebagai kasir dan mendapatkan gaji Rp1 juta ditambah bonus berperilaku baik Rp50 ribu.

Namun, ia juga mendapat banyak potongan yang nilainya cukup besar. Mulai dari cuti sakit Rp300 ribu, datang terlambat Rp150 ribu, serta pengurangan terhadap kompensasi barang hilang senilai Rp232 ribu. Ini membuat gaji bersih yang diterima oleh Lisa hanya Rp368 ribu saja.

"Ya ampun, gaji udah kecil, kena potong segini banyak juga. Capek kerja sebulan cuma dihargai 368 ribu rupiah," tulisnya kala itu pada postingan yang sudah dihapus tersebut.

Rekomendasi