ERA.id - Badan Ekesekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka evaluasi tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Rencananya, aksi digelar di Istana Negara, Jakarta mulai pukul 10:00 WIB pada Kamis (21/10).
"Kami mengajak seluruh Mahasiswa di Indonesia dari sabang sampai merauke dan seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti Aksi Nasional," ujar Koordinator Media BEM SI 2021 Muhammad Rais dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (21/10/2021).
Muhammad mengatakan, BEM SI menilai selama dua periode ini, banyak usaha dari Presiden Jokowi tidak membwa hasil. Karenanya, mereka akan menggelar aksi unjuk rasa dan menyuarakan selusin tuntuan.
Dalan aksi tersebut, BEM SI akan menyuarakan 12 tuntutan kepada Presiden Jokowi bertajuk "Selusin Tuntutan Rakyat". Berikut isi tuntutannya:
1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.
3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri.
5. Wujudkan supremasi hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, batalkan TWK, hadirkan Perppu atas UU KPK No 19 Tahun 2019 serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.
7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.
8. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru Indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.
10. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang (Minerba).
11. Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.
12. Penegasan UU Pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.