ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat yang menjadi korban penjaman online (pinjol) ilegal tak ragu melapor kepada aparat kepolisian. Dia mengatakan, Polri akan bertindak proaktif menangani masalah tersebut.
"Siapa yang menjadi korban dan diteror, jangan takut untuk melaporkan, menyampaikan informasi ke kepolisian. Saya tahu Polri sangat proaktif, tetapi kalau masih ada yang terlewat silahkan lapor," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (22/10/2021).
Mahfud mengatakan, saat ini sudah banyak laporan yang masuk ke kepolisian maupun kepada dirinya. Dia mengaku, ada salah satu keluarga korban pinjol ilegal yang masih mendapatkan teror meskipun orang yang meminjam sudah meninggal.
Dia menambahkan, nantinya para pelapor akan diberikan perlindungan baik oleh Polri maupuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Para korban supaya berani melapor, polisi akan memberikan perlindungan. Pun nanti kalau terkait dengan perlindungan yang lebih spesifik bisa dilakukan oleh LPSK," kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengapresiasi kinerja Polri yang dalam sepekan terakhir telah banyak membongkar kasus-kasus pinjol ilegal. Dia menegaskan, pemeberantasan terhadap praktik-praktik pinjol ilegal.
Dia memastikan negara selalu harus hadir untuk melindungi masyarakat. "Kita tidak akan pernah berhenti kerena negera harus melindungi rakyat dari cara-cara seperti ini," pungkasnya.