Anggota DPR yang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Berasal dari Fraksi PAN, Berinisial MM

| 29 Oct 2021 18:15
Anggota DPR yang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Berasal dari Fraksi PAN, Berinisial MM
Ilustrasi

ERA.id - Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah menyebut, seorang anggota DPR RI periode 2019-2024 diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dia menyebut, terduga pelaku merupakan salah seorang anggota dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial MM.

Iskandar mengatakan, saat ini pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat MM ke ranah hukum.

"Bukti sedang dispakan untuk menguatakan laporan kepada MM untuk dijerat (hukum)," ujar Iskandarsyah kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).

Iskandar mengaku menyayangkan ada anggota dewan yang diduga melakukan pencabulan justru bisa melenggang ke Senayan. Dia mengatakan, hal itu hanya akan menambah citra buruk DPR RI di hadapan publik.

Dia juga mempertanyakan perekrutan PAN terhadap MM saat mendaftar menjadi calon legislatif (caleg). Menurutnya, PAN harus bertanggung jawab karena telah mengusung terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.

"Saya melihat dari kacamata politik, PAN adalah partai yang mengusungnya hingga masuk di Senayan, harus bertanggung jawab ke para konstituennya yang telah mencoblos partai dan nama orang itu (MM) hingga lolos ke Senayan," kata Iskandar.

"Ini lah menjadikan wajah parlemen transaksional yang hasilnya juga tidak bermoral," imbuhnya.

Lebih lanjut, Iskandar menuturkan, terduga pelaku MM melakukan tindakan pencabulan terhadap korban selama tiga tahun. Awal kejadian di tahun 2016 hingga 2019. Saat itu korban masih berusia 14 tahun.

"Itu kejadian di tahun 2016. Dari 2016 hingga 2019. Saat itu, anak itu masih usia 14 tahun sampai 17 tahun," kata Iskandar.

Selama tiga tahun, korban beserta keluarga memang tidak pernah melaporkan kejadian pencabulan itu kepada pihak kepolisian lantaran mendapatkan ancaman dari terduga pelaku.

Menurut Iskandar, kasus pencabulan ini bentuk relasi kuasa terhadap korban dari pelaku. Sebab, korban merupakan keponakan dari mantan istri terduga pelaku.

"(Korban) takut melaporkan. Apalagi korban adalah ponakan mantan istri pelaku," kata Iskandar.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya sudah mendapatkan sejumlah bukti-bukti yang memberatkan terduga pelaku. Salah satunya kesaksian dari pegawai hotel tempat terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya.

"Ada bukti-bukti yang alhamdulillah termasuk pegawai-pegawai hotel yang pernah melihat si pelaku membawa anak ini. Alhamdulillah sudah ada titik terang," ungkapnya.

Rekomendasi