KPK Janji Usut Laporan Dugaan Korupsi dari Formula E Hingga Bisnis PCR

| 05 Nov 2021 12:40
KPK Janji Usut Laporan Dugaan Korupsi dari Formula E Hingga Bisnis PCR
Ilustrasi gedung KPK (Era.id)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengusut sejumlah dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik, diantaranya yaitu pelaksanaan Formula E dan bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, saat ini pihaknya sedang bekerja menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terhadap dua hal tersebut.

"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula E dan tes PCR, kami sedang bekerja. Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," kata Firli seperti dikutip dari cuitan di akun Twitter pribadiya @firlibahuri, Jumat (5/11/2021).

Firli menegaskan, KPK bakal menindaktegas siapa pun yang terlibat dalam perkara korupsi. Lembaga antirasuah tidak akan pandang bulu dalam memproses kasus dugaan korupsi, termasuk jika hal itu menyangkut para pemangku kebijakan di pemerintahan.

"KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," tegasnya.

Lebih lanjut, Firli mengaku KPK selalu mendengar masukan-masukan dari masyarakat dan berusaha mewujudkan harapan agar Indonesia bersih dari tindakan korupsi.

"Kita sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menyelidiki dugaan korupsi pelaksanaan ajang balap internasional Formula E di DKI Jakarta.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri bahkan mengatakan lembaganya telah meminta keterangan sejumlah pihak pihak untuk mengumpulkan data terkait dugaan korupsi tersebut.

"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan  keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).

Ia mengatakan proses penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat atas adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Hanya saja, Ali belum bisa memerinci siapa saja pihak yang diduga terkait karena proses penyelidikan masih berlangsung.

"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," ungkapnya.

Selain itu, KPK juga telah menerima laporandari Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) terkait dugaan bisnis PCR yang dilakukan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Wakil Ketua Umum PRIMA, Alif Kamal mengatakan, pelaporan ini dilakukan karena dugaan bisnis tes PCR tersebut membuat masyarakat kesulitan di tengah pandemi Covid-19.

Selain menyulitkan masyarakat, dugaan ini juga dilaporkan karena harga tes PCR kerap berubah dan tidak jelas harga dasarnya. Alif menegaskan tak ada keterbukaan terkait pengadaan alat yang digunakan untuk mendeteksi Covid-19 itu.

Rekomendasi