Tok! Paripurna DPR RI Sahkan Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI Terpilih

| 08 Nov 2021 11:03
Tok! Paripurna DPR RI Sahkan Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI Terpilih
Paripurna DPR sahkan Andika Perkasa (Gabriela Thesa Widiari/Era.id)

ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Artinya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu tinggal selangkah lagi menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang kini resmi memasuki masa pensiun.

Persetujuan yang diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI itu merupakan tindak lanjut dari hasil fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) yang digelar Komisi I pada Sabtu (6/11).

Sebelum disahkan, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid terlebih dahulu memaparkan hasil fit and proper test yang digelar selama tiga jam hingga verifikasi faktual yang digelar komisinya.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya Senin (8/11/2021).

Selain itu, Komisi I DPR RI juga menyetujui pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dari jabatan Panglima TNI. Pemberhentian dengan hormat tersebut diiringi apresiasi atas dedikasi, kesungguhan, profesionalisme, dan kecakapan Hadi dalam memimpin TNI.

Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan Rapat Paripurna kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir terkait hasil laporan dari Komisi I DPR RI.

"Laporan komisi I atas uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui? tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan yang menghadiri Rapat Paripurna.

Setelah itu, pimpinan DPR RI mengucapkan selamat kepada Andika dan dilanjutkan dengan foto bersama.

Andika nampak mengenakan baju dinas kemiliteran, tanpa didampingi siapa pun.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) yang berisi calon tunggal Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa. Surpres Nomor R-50/Pres/10/2021 itu diantar langsung Mensesneg Pratikno kepada Pimpinan DPR pada Rabu (3/11/2021).

Pada Sabtu (6/11/2021), Komisi I DPR RI menggelar fit and proper test calon Panglima TNI selama tiga jam. Kemudian dilanjutkan dengan rapat internal Komisi I DPR RI.

Kemudian pada Minggu (7/11/2021), Komisi I DPR RI mendatangi kediaman Andika di kawasan Senayan dalam rangka verifikasi faktual.

Rekomendasi