ERA.id - Pemerintah Arab Saudi mengizinkan pemerintah Indonesia mengirimkan jamaah umrah mulai 1 Desember 2021. Meski begitu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon jamaah, salah satunya sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, terdapat perbedaan ketentuan terkait syarat vaksinasi. Dia mengatakan, jika jemaah umrah yang menggunakan merek vaksin Covid-19 yang diakui pemerintah Arab Saudi maka tak perlu melalui proses karantina dan langsung diperbolehlan melaksanakan ibadah umrah.
Adapun merek vaksin Covid-19 yang diakui oleh pemerintah Arab Saudi diantaranya yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Johnson and Johnson.
"Bagi jemaah umrah yang datang dari luar dengan menggunakan visa umrah dan telah disuntik dengan vaksin yang diakui oleh Kerajaan Arab Saudi dengan dosis lengkap dibolehkan langsung melaksanakan umrah dan tidak diberlakukan penerapan karantina," ujar Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (30/11/2021).
Sementara untuk jemaah umrah yang menggunakan merek vaksin Covid-19 yang diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), seperti Sinovac dan Sinophram wajib menjalankan karantina selama tiga hari.
Selain itu, jemaah umrah yang menggunakan vaksin yang diakui WHO juga diwajibkan melakukan tes PCR. Apabila hasilnya negatif, maka dibolehkan melanjutkan ibadah di Tanah Suci.
"Jemaah umrah yang telah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diakui WHO diberlakukan karantina tiga hari, dan dalam masa karantina itu selama 48 jam akan dilakukan tes PCR. Setelah dinyatakan negatif langsung dibolehkan melaksanakan umrah," kata Yaqut.
Sedangkan persiapan pelaksanaan ibadah umrah di dalam negeri, Yaqut menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan sistem one gate policy. Artinya, pemerintah hanya membuka satu pintu keberangkatan umrah melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Selain itu, pemerintah akan menggunakan Asrama Haji Pondok Gede untuk menampung jamaah umrah. Tujuannya untuk mempermudah skrining protokol kesehatan sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi.
"Hal ini dimaksudkan dalam rangka perlindungan keamanan dan keselamatan jamaah umrah serta upaya meyakinkan mitra kita di Arab Saudi bahwa Indonesia telah secara serius dan baik dalam menyiapkan jamaah umrah berikut penerapan protokol kesehatan sesuai standar sejak sebelum keberangkatan," kata Yaqut.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengizinkan jemaah umrah dari Indonesia, India, Pakistan dan beberapa negara lain mulai 1 Desember 2021 mendatang. Izin masuk ke Arab Saudi juga berlaku untuk turis dan ekspatriat.
Seperti dikutip dari Saudi Gazette, Jumat (26/11/2021), Arab Saudi mengizinkan masuk langsung pelancong dari Indonesia, Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India mulai Rabu depan, 1 Desember.