Daftar Terbaru Level PPKM Daerah di Luar Jawa-Bali 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022

| 20 Dec 2021 17:34
Daftar Terbaru Level PPKM Daerah di Luar Jawa-Bali 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa-Bali selama 11 hari, dan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Perpanjangan ini dilakukan dengan mengikuti mekanisme menjelang Hari Raya Natal dan menjelang tahun baru.

"Tadi kami laporkan kepada bapak Presiden bahwa akan ada perpanjanggan dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022. Ini 11 hari mengikuti mekanisme nataru dan berdasarkan level assesment pandemi," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/12/2021).

Airlangga mengatakan, saat ini terdapat 191 kabupaten/kota yang masuk ke dalam PPKM Level 1. Angka ini, menurutnya meningkat dari angka awal yaitu 159 kabupaten/kota.

"Kemudian level 2 turun dari 193 menjadi 169 kabupaten/kota. Berikutnya, level 3 turun dari 64 menjadi 26 kabupaten/kota, dan level 4 tetap 0," ungkapnya.

Terkait pelaksanaan PPKM di luar Pulau Jawa-Bali ini, seluruh pengaturannya akan berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru.

"Kecuali untuk hal-hal yang belum diatur disesuaikan dengan level assement COVID-19 di daerah masing-masing," pungkasnya.

Rekomendasi