ERA.id - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, terdapat sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang plesir dari luar negeri yang menolak karantina di hotel. Hal ini merespons sebuah video viral terkait penumpukan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Luhut menyebut, mereka yang baru pulang dari luar negeri untuk keperluan liburan dan belanja meminta agar dapat dikarantian di Wisma Atlet, ketimbang mengeluarkan uang untuk karantina di hotel. Padahal, mereka mampu melakukan karantina di hotel sesuai dengan kententuan yang berlaku.
"Banyak yang sebarin video itu, ternyata banyak yang belanja ke luar negeri, shopping, tidak mau karantina di hotel padahal bisa. Dia minta supaya karantina di Wisma Atlet karena gratis," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/12/2021).
Luhut telah memerintahkan Polda Metro Jaya untuk melakukan razia di Bandara Soekarno-Hatta. Dia menegaskan akan menindak tegas warga yang berusaha untuk mengakali aturan karantina.
"Ini yang akan ambil tindakan. Orang-orang yang melakukan tindakan semcam ini," tegas Luhut.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan pemerintah sudah menambah tempat-tempat karantina terpusat bagi kepulangan warga negara Indonesia yang bekerja sebagai TKI di luar negeri. Salah satunya di Wisma Pasar Rumput, Jakarta.
Namun dia menegaskan, fasilitas karantina terpusat hanya untuk TKI maupun pelajar atau mahasiswa yang studi di luar negeri. Sedangkan untuk masyarakat yang dengan sengaja bepergian ke luar negeri tetap diwajibkan melakukan karantina di hotel.
"Yang kita mau, orang yang datang ke situ ya memang yang sesuai dengan kriterianya. Jangan orang yang tadi belanja-belanja ke luar negeri yang mau cari untung masuk ke situ. Dia harus masuk di hotel," tegas Luhut.
Untuk diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan khusus karantina bagi orang yang datang dari luar negeri. WNI yang berstatus pekerja migran, pelajar/mahasiswa yang studi di luar negeri, dan ASN yang kembali dari perjalanan dinas diberi tempat karantina di Wisma Atlet Jakarta.
Sementara itu, WNI lainnya dan WNA diarahkan untuk karantina di hotel atau tempat lainnya. Karantina dilakukan selama 10 hari dengan biaya mandiri.
Sebelumnya, beredar video yang menunjukan adanya penumpukan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka disebut sedang menunggu antrian untuk mengikuti karantina di Wisma Atlet.
Video tersebut direkam oleh seorang perempuan yang mengaku sudah menunggu karantina sejak pukul 18:00 WIB tapi dia tak menjelaskan hari apa saat dia mengambil video tersebut.
Perempuan tersebut mengaku hanya turis yang baru selesai plesir dari luar negeri. Sedangkan kebanyakan penumpang pesawat yang menunggu karantina adalah TKI.
Perempuan itu mengaku tak mau melakukan karantina di hotel lantaran biayanya sangat mahal hingga mencapai Rp19 juta untuk satu orang. Dia bahkan mengatakan bahwa sebagai turis pun berhak atas Wisma Atlet.
"Inilah perlakuan pemerintah terhadap rakyat Indonesia. Ini TKW sebagian ya, yang turis kaya kita-kita sebagian kecil dan kita punya hak atas Wisma Atlet juga," kata perempuan itu.
"Banyak calo-calo tadi membujuk-bujuk kita supaya di hotel. Itu hotel Rp19 juta satu orang, gila. Benar-benar nih mafianya luar biasa," imbuhnya.