Viral Video Penumpang Menumpuk di Bandara Soetta, Menhub: Kemungkinan Karantina Diperpanjang Jadi 14 Hari

| 21 Dec 2021 18:43
Viral Video Penumpang Menumpuk di Bandara Soetta, Menhub: Kemungkinan Karantina Diperpanjang Jadi 14 Hari
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Pemerintah mengeluarkan aturan khusus karantina bagi orang yang datang dari luar negeri. WNI yang berstatus pekerja migran, pelajar/mahasiswa yang studi di luar negeri, dan ASN yang kembali dari perjalanan dinas diberi tempat karantina di Wisma Atlet Jakarta.

Sementara itu, WNI lainnya dan WNA diarahkan untuk karantina di hotel atau tempat lainnya. Karantina dilakukan selama 10 hari dengan biaya mandiri.

Pemerintah sedang mempertimbangkan perpanjangan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi 14 hari dari yang sebelumnya hanya 10 hari. Pertimbangan ini berdasarkan pantauan kasus Covid-19 Varian Omicron di sejumlah negara, termsuk di Indonesia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah akan memantau perkembangan kasus Varian Omicron dalam satu pekan ke depan. Jika ada lonjakan, maka karantina 14 hari akan diberlakukan.

"Kita akan melihat perkembangan dalam satu minggu terakhir ini. Apabila itu meningkat (kasus Covid-19 Varian Omicron), maka tanggal 1 (Januri 2022) kemungkinan kita akan melakukan penambahan karantina 14 hari," kata Budi dalam konfresi pers daring, Selasa (21/12/2021).

Oleh karenanya, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk sementara waktu jika tidak ada kebutuhan yang mendesak. Sebab, dikhawatirkan saat kembali ke Indonesia memabwa Varian Omicron.

Diketahui, Kementerian Kesehatan telah mengkonfirmasi tiga pasien Covid-19 yang terpapar Varian Omicron. Satu orang merupakan petugas kebersihkan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet yang terpapar dari warga negara Indonesia yang datang dari Nigeri. Sedangkan dua pasien lainnya merupakan WNI yang baru pulang dari Amerika Serikat dan Inggris.

"Jadi akan ada kemungkinan kalau ada kenaikan kasus di Indonesia, mereka yang pulang dari luar negeri itu harus menjalani karantina 14 hari," kata Menteri  Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

"Daripada 14 hari dikarantina, ya sebaiknya menunda dululah ke luar negeri, apalagi kalau ke luar negeri nggak urgent-urgent amat," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar video yang menunjukan adanya penumpukan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka disebut sedang menunggu antrian untuk mengikuti karantina di Wisma Atlet.

Video tersebut direkam oleh seorang perempuan yang mengaku sudah menunggu karantina sejak pukul 18:00 WIB tapi dia tak menjelaskan hari apa saat dia mengambil video tersebut.

Perempuan tersebut mengaku hanya turis yang baru selesai plesir dari luar negeri. Sedangkan kebanyakan penumpang pesawat yang menunggu karantina adalah TKI.

Perempuan itu mengaku tak mau melakukan karantina di hotel lantaran biayanya sangat mahal hingga mencapai Rp19 juta untuk satu orang. Dia bahkan mengatakan bahwa sebagai turis pun berhak atas Wisma Atlet.

Rekomendasi