ERA.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengkaji ulang harga paket karantina di hotel bagi pelaku perjalanan luar negeri, yang belakangan dinilai terlalu mahal.
Dasco mengatakan, tidak semua orang Indonesia memiliki kemampuan ekonomi yang sama.
Apalagi, beberapa warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri meerupakan pekerja migran Indonesia (PMI).
"Saya pikir pemerintah harus mengkaji dan membuat terobosan-terobosan mengenai masalah komponen biaya, karena kan tidak semua orang di Indonesia ini kaya. Ada yang kemudian mereka pulang dari luar itu kan karena bekerja, bukan jalan-jalan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Namun, jika pelaku perjalan luar negeri itu memang terbukti baru pulang dari bepergian atau berlibur dan dirasa mampu, maka wajib melakukan karantina di hotel yang sudah disiapkan oleh pemerintah.
Menurut Dasco, pemerintah bisa menerapkan subsidi silang untuk biaya paket karantina bagi masyarakat yang kurang mampu dan yang mampu.
"Kalau yang jalan-jalan mungkin bisa dikasih biaya yang berbeda, lebih tinggi, supaya ada subsidi silang. Itu salah satu usul saya," kata Dasco.
Lebih lanjut, politisi Gerindra itu kembali menegaskan agar pemerintah mengkaji kembali komponen-komponen biaya untuk karantina di hotel bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Dia mengingatkan, jangan sampai harga tersebut justru membenani masyarakat.
"Saya imbau supaya komponen-komponen biaya itu bisa dibuat agar tidak memberatkan masyarakat, apalagi kan kita sama-sama tahu bahwa pemulihan ekonomi nasional belum pulih, dan kasihan rakyat kalau dibebankan biaya yang terlalu mahal," kata Dasco.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, fasilitas karantina terpusat seperti Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta hanya untuk para PMI, pelajar yang studi di luar negeri dan ASN yang baru selesai perjalanan dinas luar negeri.
Sedangkan untuk masyarakat diluar kategori tersebut, terlebih mereka yang ke luar negeri untuk plesiran maka harus melakukan karantina di hotel.
"Yang kita mau, orang yang datang ke situ ya memang yang sesuai dengan kriterianya. Jangan orang yang tadi belanja-belanja ke luar negeri yang mau cari untung masuk ke situ. Dia harus masuk di hotel," tegas Luhut.