ERA.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merancang kurikulum 2022 mendatang meniadakan jurusan jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan kurikulum anyar tersebut dirancang untuk memberi ruang lebih banyak bagi pengembangan karakter dan kompetensi siswa.
Nantinya, siswa dan siswi kelas 11 dan 12 akan diperbolehkan mengambil mata pelajaran sesuai dengan minatnya.
"Misalnya, siswa yang ingin menjadi insinyur akan boleh mengambil matematika lanjutan dan fisika lanjutan, tanpa mengambil biologi," jelas Anindito Aditomo kepada wartawan pada Selasa (21/12/2021).
Meski demikian, dia menegaskan kurikulum baru pada tahun 2022 itu bersifat pilihan bagi satuan pendidikan yang berminat menggunakan.
Kurikulum yang disebut sebagai prototipe itu. menurut dia, sebgaai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran.
Sementara itu, dalam keterangan resmi Kemendikbud, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbudristek, Supriyatno, mengatakan kurikulum Prototipe bisa dikembangkan di satuan pendidikan. Sekolah diberikan keleluasaan untuk memilih atau memodifikasi perangkat ajar dan contoh kurikulum operasional yang sudah disediakan pemerintah untuk menyesuaikan dengan karakteristik peserta didik
Namun pusat (Kemendikbudristek) tetap menyediakan perangkat ajar seperti buku teks pelajaran, contoh modul ajar mata pelajaran, atau contoh panduan proyek Profil Pelajar Pancasila.
Ke depannya, untuk mendorong pemulihan pembelajaran usai pandemi Covid-19, mulai tahun 2022 hingga 2024 semua satuan pendidikan diberikan tiga opsi dalam kurikulum nasional, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Prototipe.