ERA.id - Pemerintah mengumumkan transmisi lokal Covid-19 Varian Omicron dari seorang lelaki berusia 37 tahun di Jakarta. Dengan adanya penularan Varian Omicron di dalam negeri, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah meluasnya infeksi Omicron.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, salah satu langkah yang akan dilakukan pemerintah yaitu memperketat mobilitas masyarakat terutama menjelang perayaan Tahun Baru 2022.
Pemerintah akan memastikan setiap pelaku perjalanan lokal, baik yang menggunakan moda transportasi umum maupun pribadi, harus sudah divaksinasi dosis lengkap dan memiliki hasil rapid antigen negatif yang berlaku 1x24 jam sebelum perjalanan.
"Dengan adanya satu transmisi lokal ini, yang pasti adalah kita harus memperkuat mobilitas atau pergerakan lokal terutama di akhir libur Natal dan Tahun Baru ini," kata Nadia dikutip dari kanal YouTube Kemenkes RI, Rabu (29/12/2021).
"Kita harus betul-betul memastikan bahwa yang melakukan perjalanan dengan moda transportasi apapun harus sudah divaksin dua kali dan memiliki hasil rapid antigen negatif 1x24 jam, kita perkuat di sana," imbuhnya.
Selain itu, kata Nadia, pemerintah akan memperkuat pemeriksaan polymerase chain reaction dengan metode S-gene target failure (SGTF). Hal ini dilakukan agar indikasi awal pasien yang terinfeksi Varian Omicron lebih cepat dapat diketahui.
"Untuk kasus-kasus yang kita curigai, kita memastikan surveilans berjalan. Maka nanti diperkuat mekanisme pemeriksaan SGTF-nya," kata Nadia.
Kemudian, pemerintah akan mendorong seluruh laboratorium yang memberikan hasil tes positif untuk segera melaporkan dan menghubungan pasien ke tempat-tempat isolasi terpusat.
Nadia menegaskan, meskipun tanpa gejala, diharapkan masyarakat yang terpapar Varian Omicron menjalankan perawatan di tempat isolasi terpusat.
"Kalau kemudian mungkin yang tidak bergejala itu kita bisa melakukan isolasi mandiri. Saat ini kita mendorong yang positif, terutama yang Omicron positif itu dilakukan isolasi terpusat," kata Nadia.
Diketahui, pasien pertama Covid-19 Varian Omicron transmisi lokal itu merupakan laki-laki berusia 37 tahun. Pasien tersebut tidak memiliki riwayat melakukan perjalanan ke luar negeri ataupun kontak erat dengan pelaku perjalanan luar negeri.
Kemenkes menjelaskan, pasien tersebut merupakan warga Kota Medan, Sumatera Utara yang kerap melakukan perjalan ke DKI Jakarta sebulan sekali. Berdasarkan catatan yang dimilki Kemenkes, pasien terdeteksi masuk ke Jakarta pada 6 Desember 2021 dan pada 19 Desember 2021 hasil rapid antigennya menunjukan positif Covid-19.
Kemudian pada 20 Desember 2021, pasien tersebut menjalani tes PCR yang kembali menunjukan hasil positif Covid-19. Lalu di tanggal 26 Desember 2021 terkonfirmasi bahwa pasien tersebut terinfeksi Varian Omicron
Selama berada di Jakarta, pasien tersebut sempat melakukan sejumlah kegiatan. Salah satunya yaitu sempat mengunjungi salah satu restoran di kawasan SCBD pada 17 Desember 2021.
Nadia mengaku, pasien tersebut awalnya menolak untuk dievakuasi dari tempat tinggalnya di Jakarta yang terletak di Green Bay Condominium Pluit lantai 7. Belakangan, Satugas Tugas (Satgas) gabungan dari unsur kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kota Jakarta Utara berhasil memindahkan pasien ke RSPI Sulanti Saroso.