ERA.id - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PML) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan usai terdeteksinya satu kasus transmisi lokal Covid-19 Varian Omicron di Indonesia. Menurutnya, risiko penularan Varian Omicron sudah ada di tengah masyarakat.
Adapun per 29 Desember 2021, Kemenkes mencatat sudah ada 68 kasus Varian Omicron yang dilaporkan.
"Dari total kasus tersebut, satu kasus merupakan transmisi lokal. Sehingga kita harus mulai waspada bahwa varian ini mungkin akan mulai meluas di dalam masyarakat," kata Nadia dalam konferensi pers di kanal YouTube FMB9ID_ IKP, Rabu (29/12/2021).
Nadia mengatakan, untuk mencegah penyebaran Varian Omicron maka masyarakat diminta tetap berdisplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Di samping itu, pemerintah daerah juga diminta untuk memperkuat testing dan tracing, mempercepat vaksinasi Covid-19, serta menyiapkan tempat-tempat isolasi terpusat.
Pemerintah daerah juga diimbau untuk terus memantau kondisi epidemiologis di wilayahnya masing-masing. Misalnya seperti memantau peningkatan kasus, kemunculan klaster Covid-19 dalam jumlah besar di tengah masyarkat, temuan kasus positif Covid-19 dari warga yang sudah divaksinasi maupun kasus-kasus reinfeksi.
"Hal ini penting untuk dapat melihat potensi munculnya varian-varin Covid-19 ataupun melakukan identifikasi Varian Omicron di wilayahnya," kata Nadia.
"Kewaspadaan dalam negeri harus kita tingkatkan karena kita sudah mengidentifikasi kasus Omicron yang ternyata transmisi lokal," imbuhnya.
Diketahui, Kementerian Kesehatan mendeteksi satu pasien positif Covid-19 yang terinfeksi Varian Omicron dari transmisi lokal. Pasien tersebut merupakan lelaki berusia 37 tahun asal Medan, Sumatera Utara yang kerap melakukan perjalanan ke Jakarta setiap satu bulan sekali.
Dari data yang ada, lelaki ini dan istrinya tiba di Jakarta pada tanggal 6 Desember yang lalu. Kemudian, pada tanggal 17 Desember, mereka sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD, Jakarta Selatan, dan pada tanggal 19 Desember dinyatakan positif Covid-19.
Pasien dan istri melakukan tes antigen dan dinyatakan positif dikarenakan yang bersangkutan berencana untuk kembali ke Medan. Lalu, dilakukan PCR pada tanggal 20 desember dan konfirmasi Omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember.
Pasien tersebut disebut tidak memiliki gejala apapun saat terinfeksi Covid-19 Varian Omicron. Meski begitu, saat ini pasien tersebut tengah menjalani perawatan di RSPI Sulanti Saroso, Jakarta setelah sebelumnya menolak dievakuasi dari apartemennya di kawasan Jakarta Utara.
Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes langsung melakukan pelacakan dan pemeriksaan kontak erat di semua lokasi yang pernah dikunjungi pasien Omicron transmisi lokal tersebut.