101 Kepala Daerah Berakhir Masa Jabatannya Tahun Ini, Termasuk Anies

| 04 Jan 2022 17:16
101 Kepala Daerah Berakhir Masa Jabatannya Tahun Ini, Termasuk Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Antara)

ERA.id - Memasuki tahun 2022, sebanyak 101 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir di tahun ini.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, 101 kepala daerah tersebut terdiri dari tujuh pasangan gubernur dan wakil gubernur. Salah satunya yaitu pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022.

Kemudian 76 pasangan bupati dan wakil bupati dan 18 pasangan wali kota dan wakil wali kota juga akan berakhir masa jabatannya di tahun ini.

Kekosongan masa jabatan kepala daerah itu nantinya akan diisi oleh penjabat kepala daerah hingga Pemilu serentak digelar tahun 2024.

Hal ini merupakan dampak dari tak direvisinya Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Sehingga, Pilkada yang seharusnya diadakan di tahun ini dan 2023 harus diundur ke tahun 2024.

Berikut daftar tujuh pasangan gubernur dan wakil gubernur yang masa jabatannya berakhir tahun ini:

Provinsi Aceh

Gubernur Nova Iriansyah

Wakil Gubernur (kosong)

Akhir masa jabatan 5 Juli 2022

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Gubernur Erzaldi Rosman

Wakil Gubernur Abdul Fatah

Akhir masa jabatan 15 Mei 2022

Provinsi Banten

Gubernur Wahidin Halim

Wakil Gubernur Andika Hazrumy

Akhir masa jabatan 15 Mei 2022

Provinsi DKI Jakarta

Gubernur Anies Baswedan

Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria

Akhir masa jabatan 16 Oktober 2022

Provinsi Gorontalo

Gubernur Rusli Habibie

Wakil Gubernur Idris Rahim

Akhir masa jabatan 15 Mei 2022

Provinsi Sulawesi Barat

Gubernur Ali Baal

Wakil Gubernur Enny Anggraeny Anwar

Akhir masa jabatan 15 Mei 2022

Provinsi Papua Barat

Gubernur Dominggus Mandacan

Wakil Gubernur Lakotani

Akhir masa jabatan 15 Mei 2022

Rekomendasi