Survei SMRC: Mayoritas Publik Setuju RUU TPKS Segera Disahkan

| 11 Jan 2022 09:23
Survei SMRC: Mayoritas Publik Setuju RUU TPKS Segera Disahkan
Ilustrasi korban kekerasan seksual (Dok. Antara)

ERA.id - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis survei terbaru mengenai sikap publik terhadap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Hasilnya, mayoritas responden setuju RUU TPKS segera disahkan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.

Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad mengatakan berdasarkan survei terbaru dari lembaganya, jumlah responden yang tahu dan setuju dengan adanya RUU TPKS sebanyak 60 persen.

"Pada survei terakhir Januari 2022, 60 persen dari yang tahu itu menyatakan setuju dan angka ini relatif stabil dibandingkan dua survei sebelumnya," kata Saidiman dalam rilis survei secara daring, dikutip Selasa (11/1/2022).

Saidiman menjelaskan, pada survei Maret 2021 jumlah responden yang setuju dengan RUU TPKS sebanyak 57 persen. Kemudian pada Mei 2021 yang setuju mencapai 64 persen.

Sementara respoden yang tidak setuju sebanyak 36 persen pada survei terakhir di Januari 2022. Kemudian, sebanyak 65 persen reponden menyatakan setuju agar RUU TPKS disahkan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Sementara yang tidak setuju hanya 21 persen. Menurut Saidiman, hasil survei ini cukup bagi DPR RI dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU TPKS.

"Terhadap permintaan presiden itu, pada survei kita menemukan ada 65 persen yang setuju dengan RUU TPKS ini disetujui. Sementara yang menyatakan tidak setuju 21 persen, dan yang belum memiliki sikap 14 persen," kata Saidiman.

"Jadi kalau kita lihat dari sini, sebetulnya DPR dan pemerintah memiliki legitimasi yang cukup kuat dari publik agar RUU TPKS ini segera disahkan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Saidiman menambahkan, jika dielaborasi ke pemilih partai politik terlihat bahwa pemilih PKS dan Partai Demokrat menjadi yang tertinggi menolak RUU TPKS. Masing-masing sebanyak 63 persen dan 51 persen. Sedangkan pemilih dari PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan PPP setuju terhadap RUU TPKS.

"Di antara yang tahu, mayoritas lebih dari 50 persen dari masa pemilih PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PPP, dan PAN setuju dengan adanya RUU TPKS. Dukungan dari massa pemilih PKS dan Demokrat paling rendah," katanya.

Survei SMRC ini dilakukan dengan dua metodologi yaitu tatap muka yang berlangsug pada 8-16 Desember 2021 dan telpon pada 5-7 Januari 2022.

Untuk survei tatap muka, populasi dalam survei ini merupakan 2062 responden dengan hak pilih yang diambil secara acak. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Untuk survei via telepon, 1249 responden dipilih secara acak secara proporsional menurut provinsi. Margin of error survei mencapai +/-2.8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Rekomendasi