ERA.id - Presiden Joko Widodo meninjau langsung perkembangan konstruksi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) berupa terowongan (tunnel) dua yang ada di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (17/1/2022).
Pembangunan terowongan 2 tersebut sempat terkendala oleh sejumlah masalah teknis terkait dengan kondisi tanah.
"Pada siang hari ini saya melakukan peninjauan pada progres perkembangan konstruksi kereta cepat Jakarta Bandung bersama-sama dengan Pak Menko, para menteri, dan juga Gubernur Jawa Barat, utamanya di terowongan dua yang memang di sini ada masalah yang harus kita selesaikan, masalah teknis yang harus kita selesaikan," ujar Presiden dalam keterangannya selepas peninjauan.
Pembangunan terowongan dua tersebut memang berjalan agak lambat karena dibangun di area clay shale yang sangat lunak dan rapuh sehingga menuntut kerja yang penuh kehati-hatian. Secara keseluruhan, proyek KCJB sendiri telah mencapai 79,9 persen dan diharapkan sudah bisa uji coba pada akhir tahun 2022 serta bisa operasional pada Juni 2023.
"Harapan kita dengan selesainya Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini akan mengurangi kemacetan baik yang ada di Jakarta maupun yang ada di Bandung, juga mempercepat mobilitas orang dan juga barang. Kita harapkan ini menjadi sebuah daya saing yang baik bagi negara kita," tandasnya.
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi, mengatakan bahwa pihaknya melakukan sejumlah penanganan khusus dalam membangun terowongan dua KCJB yang memiliki kondisi geografis yang menantang. Pihaknya juga mendatangkan sejumlah ahli dari Tiongkok yang bekerja sama dengan tim dari Institut Teknologi Bandung.
"Ahli grouting dari China dan tunnel dari China ini tentunya bekerja sama dengan tim dari ITB. Jadi kolaborasi antara ahli tunnel dari China dan dari ITB, ini yang bisa menyelesaikan proyek ini, termasuk tunnel dua," ujar Dwiyana.
Dwiyana pun berharap proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung bisa segera diselesaikan agar bisa dinikmati oleh masyarakat. Menurutnya, KCJB ini bisa menjadi alternatif transportasi yang ramah lingkungan.
"Kami mengharapkan masyarakat bisa menerima proyek kami ini tentunya dengan segala plus minusnya, dan nanti setelah beroperasi kami bisa memberikan satu alternatif moda transportasi yang ramah lingkungan dan mengurangi kemacetan di jalan raya," imbuhnya.
Kami juga pernah menulis soal Jelang Putusan Kasus Asabri, Hukuman Mati Heru Hidayat Dinilai Langgar Hak Hidup. Kamu bisa baca di sini.
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!